Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD Kutim sekaligus ketua fraksi PAN menyatu dengan pendemo buruh dan mahasiswa berdialog intens apa yang menjadi tuntutan peserta aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kutim.

Tepis Anggapan Tidak Menyatu dengan Pendemo, Anggota Dewan PAN Asmawardi Temui Ratusan Buruh dan Mahasiswa

KaltimKita.com, SANGATTA – Dukungan dan suport dalam memotivasi perjuangan rekan-rekan aliansi serikat buruh (tenaga kerja), mahasiswa secara gabungan yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Sekretariat DPRD Kutim kawasan Bukit Pelangi, Kamis (15/10/2020) belum lama ini dalam menolak UU Cipta Kerja Cipta Kerja “Omnibus Law” tertuang dalam Perppu Presiden RI, Jakarta selain menggugah perhatian anggota DPRD Kutim Marsidik, ST.,MM fraksi Golkar juga anggota DPRD Kutim Asmawardi atau yang dikenal dengan sapaan Adhy Berdhy Ketua fraksi PAN dengan turun dan berbaur menemui para pengunjuk rasa.

Anggota DPRD Kutim Adi berpenampilan nyentrik saat ngantor terbilang dekat dengan para buruh banyak memperjuangkan aspirasi hak-hak pekerja

Adi Gondrong kala menemui ratusan rekan-rekan tenaga kerja (buruh), adik-adik mahasiswa dengan penampilan khas-nya ala “country” tak lepas dari kaca mata hitamnya ryban tampak intens membuka dialog langsung untuk saling sharing menampung pendapat aspirasi terkait penolakan UU Cipta Kerja Omibuslaw.

Lantas apa benar anggota Dewan Kutim tidak satu rasa dengan para pendemo? Adhy Berdhy kurang sependapat akan hal itu.

“Selama demo berlangsung pada Kamis lalu, saya dan beberapa dewan lainnya menemui peserta aksi unjuk rasa berdialog langsung diluar kantor DPRD Kutim,”pungkasnya.

“Terkait mencabut UU Cipta Kerja Omnibus law “penolakan” sejauh ini kami dari dewan berupaya meembawa pesan pengunjuk rasa ini ditingkat pusat, baik melalui unsur pimpinan di legislatif, saya rasa banyak DPRD-DPRD lain baik di Kaltim, Kabupaten dan Kota memahami tuntutan peserta aksi unjuk rasa yang terus berlangsung,” beber Adhy Berdhy.

Adhy Berdhy berharap percayakan anggota dewan di Kutim ini bekerja dalam mengawal apa yang menjadi harapan para buruh dan adik-adik mahasiswa tidak hanya di DPRD Kutim saja akan tetapi se-tanah air “’Insya Allah” dengan ada gelombang aksi demo apapun bisa terjadi dalam mengetuk nurani kerja bisa melalui revisi kebijakan pusat.

“Kebijakan aturan UU Cipta Kerja Omnibus law ada dalam ranah kewenangan pusat jadi pusatlah yang menentukan,”tutup Adhy Berdhy.

Terlebih sejak diamanatkan amanah duduk di kursi legislatif Adhy Berdhy selama berkiprah telah banyak memperjuangkan hak-hak buruh alhasil banyak perusahaan yang akhirnya bijak dengan para pekerja dan satu rasa dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja walaupun terus melalui berbagai prosesnya. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar

//