Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan merespon terkait aksi mogok yang dilakukan para supir truk di Km 13, pada Kamis (17/3/2022) dan sehari selanjutnya di Km 15, Karang Joang Balikpapan Utara. Pasalnya, para driver mengeluhkan ketentuan waktu beroperasi, namun di sisi lain, Pemerintah Kota juga memikirkan keselamatan warga yang juga menggunakan akses jalan yang sama.
Berlangsung di ruang VVIP Balai Kota Balikpapan Minggu (21/3/2022) malam, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menggelar rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), guna melakukan evaluasi Surat Edaran Wali Kota terkait jam edar kendaraan berat tersebut.

Dalam rapat muspida tersebut, turut hadir yakni seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Tata Pemerintahan, Asisten Ekbangkesra, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Balikpapan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Balikpapan, Kepala Dinas Dagang (Kadisdag) Kota Balikpapan, Kepala Bagian (Kabag) Kesbangpol, serta Kepala Bagian (Kabag) pemerintahan.
"Kami memaklumi aksi yang dilakukan oleh para sopir tersebut, lantaran dengan terbatasnya jam operasional tentunya juga menghambat jam operasionalnya. Tapi sekali lagi, keselamatan masyarakat itukan jauh lebih penting," tegas Rahmad seusai rapat muspida.
"Ya dilematis juga, karena para supir mengeluhkan jam edaran tersebut, namun, di luar keterbatasan jam operasional itu, ada jutaan masyarakat kota yang lalu lalang yang juga harus diselamatkan," tambahnya.
Dalam rapat itu, lanjut Rahmad, tercapai kesepakatan untuk melonggarkan SE, dimana untuk jam edar masih tetap yakni pukul 22.00 hingga 05.00 wita namun jika kendaraan besar itu dalam keadaan kosong dipersilahkan untuk kembali.
"Ini insya Allah kami longgarkan, ini tututan dari mereka," ungkapnya.
Pihaknya pun berencana akan kembali melanjutkan pembahasan terkait tuntutan dari pelaku transportasi ini, pada Senin (21/3/2022) pagi, saat pelaksanaan coffe morning di auditorium Balai Kota.
Selain menuntut terkait jam edar, pihak supir juga mengeluhkan terkait susahnya mendapatkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Hal ini tentunya menjadi sorotan bagi para driver, lantaran selain terbelenggu oleh jam edar, di sisi lain juga harus mengantre solar hingga berhari-hari.
Dari tuntutan itu, pemerintah Kota Balikpapan juga mengundang pihak dari Pertamina dimana diskusi tersebut dilakukan melalui virtual. Rahmad menilai, Kuota BBM setelah di Balikpapan dalam hitungan realnya itu kurang. Maka, pihaknya pun meminta penambahan dari Pertamina.
"Itu khusus minyak subsidi, jadi kami minta kepada temen-teman agar tidak menyalahgunakan minyak subsidi karena bisa berdampak pidana," imbaunya.
Menurutnya, aturan terkait subsidi dan industri itu ada kriterianya masing-masing,
"Ya, nanti kriterianya akan dibahas selanjutnya agar temen-teman ini tidak ada masalah dalam pengisisan BBM subsidi," imbuhnya.
Rahmad menjelaskan, untuk penambahan solar masih dibahas, lantaran setiap daerah seluruh Indonesia memiliki kuota BBM masing-masing dan jadi perhitungan dari BPH Migas.
"Nanti kalo memang kurang kita minta tambahan. Karna kalo dilihat hitungannya 2019 kita dapat 34 ribu ton pertahun. 2021 itu turun 30 ribu, dan 2022 turun lagi. Nah di sini Miss nya kami berharap harusnya kan naik ini kok turun apalagi penunjang IKN pasti banyak menggunakan BBM," pungkasnya. (lex)


