KaltimKita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna, demi menindaklanjuti surat permohonan Forum Warga Jalan Jendral Sudirman Bersatu terkait dengan penetapan jalan jendral Sudirman sebagai larangan parkir di badan jalan pada Kamis (1/4/21).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, RDP ini menyampaikan tentang Zona Zero Tolerance (ZZT) yang diterapkan di sepanjang jalan Jendral Sudirman, dimana ia bersama Kasatlantas dan Dishub mengikuti dengan undang-undang Nomor 22 tahun 2009, kemudian Perda Nomor 10 Tahun 2017, serta surat SK wali kota 188-274.
"Oleh karenanya, saya berpikir Kasatlantas menjalankan tugas dan amanah dari instruksi Kapolri, bahwa segera akan dilaksanakan itu. Apalagi SK wali kota juga mengikuti itu semua. Saya pikir ini tidak ada memang toleransi untuk parkir di median jalan yang jalan nasional, itu kita ketahui bersama-sama," ucapnya.
Politikus Gerindra ini juga menjelaskan, bahwa undang-undang ini sudah lama ada dan baru berlaku. Namun jika ZZT itu tidak ada toleransi, tetapi untuk kali pertama ini untuk undang-undang yang diciptakan pro kepada rakyat, ternyata ada penolakan karena mereka merasa dirugikan.
"Dalam situasi pandemi ini semua memang merasakan kesulitan ekonomi, apalagi sampai dilarang berjualan di tepi jalan. Oleh karena itu, hari ini kami bersama Kasatlantas dan pemerintah (DPRD, dishub, Satpol PP) sepakat meminta untuk mengevaluasi dahulu, sambil menunggu rapat Forkopimda," papar Sabaruddin.
Sabaruddin menambahkan, Bahkan dalam waktu dekat ini, DPRD minta walikota untuk segera melaksanakan rapat Forkopimda berkaitan dengan ZZT dan mudah-mudahan ada keputusan yang diambil bersama-sama, karena ia sepakat bahwa undang-undang harus dilaksanakan.
"Tetapi undang-undang itu harus pro kepada rakyat, sedangkan ini ada merasa merugikan masyarakat orang banyak," ujarnya.
Sementara itu Ketua RT 5 Klandasan Ilir Muhammad Suhartono mengatakan, dalam RDP ini pihaknya sepakat ZZT ditunda sampai ada keputusan rapat Forkopimda. Dan warga RT sepanjang jalan Jendral Sudirman tetap berjuang untuk warga yang terkena dampak zero tolerance.
"Dan untuk jumlah keseluruhan itu ada sekitar 30 RT yang terlibat," ungkap Muhammad Suhartono. (lex)