Tulis & Tekan Enter
images

Pasar Pandansari terlihat kumuh, Taufik Qul Rahman terlihat geram saat mendesak Dinas Terkait untuk segera melakukan penertiban pelanggar Fasum-Fasos.

Terlihat Kumuh, Penertiban Pasar Pandansari Dieksekusi 23 Juli

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan dengan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag), Kepala Satpol PP (Kasatpol PP), Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Polsek Balikpapan Barat, pada Rabu (3/7/2024), akhirnya menemukan titik terang terhadap persoalan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pasar Pandasari, Kelurahan Marga Sari. 

Di mana, dalam RDP yang berlangsung alot dan penuh emosional itu, akhirnya keputusan terkait penertiban kepada Pasar Pandasari akan segera dieksekusi pada 23 Juli mendatang.

Ya, sebagai Anggota Komisi II Dewan Dapil Balikpapan Barat, Taufik Qul Rahman mengaku sedikit legah mendengar pernyataan itu. Baginya, permasalahan Fasum dan Fasos market tradisional itu sudah berlangsung lama dan menjadi PR Pemerintah Kota, sehingga mesti segera dilakukan penertiban demi menata kembali keindahan dan estetika Pasar Pandasari.

"Intinya yang kami kejar itu adalah bagaimana penataan Fasum Fasos di Pasar Pandasari yang selama ini bermasalah," ujarnya di sela-sela RDP.

Taufik mengaku optimis persoalan ini dapat selesai. Apalagi menurutnya, Dinas terkait sudah memiliki skema, data dan pemberitahuaan sebelum-sebelumnya untuk melakukan penertiban. Pun demikian, anggaran penertiban telah dikucurkan, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk menjalankan.

"Jadi dana Milyaran yang kami anggarkan tersebut untuk fokus melakukan penjagaan selama setahun di pasar itu. Satpol PP silahkan libatkan semua aparat hukum," tegas Taufik.

Kendati begitu, Taufik Putra Kilat sapaan karibnya meminta agar para pedagang yang berjualan di luar untuk diayomi supaya kembali ke tempat dagangannya semula yakni di dalam pasar.

"Nanti itu tugasnya Dinas Perdagangan yang mengatur semua. Untuk memberitahukan kepada para pedagang yang mempunyai lapak di dalam gedung pasar Pandansari agar segera masuk dan menempati kembali lapaknya," pinta politisi PKB itu.

Baginya, Balikpapan Barat sudah semakin dipadati masyarakat dengan bertumbuhnya jumlah penduduk. Oleh sebabnya, pentingnya segera berupaya memperbaiki kembali penataan pasar legend tersebut termasuk saluran drainase supaya bisa berfungsi seperti sedia kala.

"Supaya semua warga juga pembeli bisa nyaman jika lewat pasar Pandansari," harapnya.

"Saya sebagai Putra asli Balikpapan Barat, dari keluarga pedagang ikan, tidak ada mau ada lagi masalah ditahun ini. Kita mau semua penataan di Pasar Pandasari menjadi bagus dan tidak kumuh lagi," tutur Taufik.

Di tempat serupa, Kasatpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan bahwa penertiban akan berlangsung selama tiga hari, mulai 23-25 Juli. Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan penjagaan keamanan hingga akhir Desember 2024.

"Pada penertiban akan kami libatkan TNI-Polri. Namun sebelumnya akan kami pasangkan baliho dahulu sebagai peringatan penertiban. Di mana tertulis agar pedagang diperbolehkan untuk membongkar lapaknya sendiri yang melanggar Fasum dan Fasos Pasar Pandansari," akunya.

Sementara itu, Kadisdag Balikpapan, Haemusri Umar menyampaikan bahwa fokus pihaknya saat ini ialah untuk segera mengembalikan para pedagang yang berjualan di luar, agar kembali mengisi lapak-lapaknya di dalam pasar sesuai Surat Ijin Pelaku Teknis Bangunan (SIPTB) masing-masing.

PR lain Disdag, kata Haemusri, terdapat 282 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar transaksi jual-beli di Fasum-Fasos. Maka pihaknya bersama Satpol PP tengah berkomunikasi efektif mengenai solusi menata kembali dalam dan luar pasar.

"Dan saya minta kepada PKL yang tidak memiliki lapak untuk tau diri, karena berjualannya sudah melanggar peraturan Daerah. Jadi jangan berjualan di trotoar, karena mengganggu fungsi jalan sebagai akses sosial," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar