KaltimKita.com, BALIKPAPAN – Di tengah upaya Pemkot Balikpapan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), nyatanya masih ada saja pelanggaran dilakukan pelaku usaha, khususnya pelaku tempat hiburan malam (THM).
Terkait itu, ada laporan dari masyarakat Balikpapan yang menginformasikan adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah Balikpapan Kota yang tetap buka, akibatnya pun langsung direspons Satpot PP Kota Balikpapan.
“Kareana ada laporan dari warga terkait THM ini, sudah kami tindaklanjuti dengan menutup dan sudah kami beri denda ke pengelola THM tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli kepada awak media, Jumat (29/01/2021).
Adapun denda yang diberikan senilai Rp 250 ribu sesuai dalam Perwali Kota Balikpapan terkait penanganan Covid-19 di Balikpapan. “Kami terus awasi THM, harusnya sesuai surat edaran Walikota terkait PPKM keberadaan THM harus tutup, tapi mereka berani coba-coba untuk buka,” akunya.
Dikatakan Zulkifli, informasi yang didapat dari pengelola THM, mereka buka karena desakan karyawan karena sudah lama tutup, seperti diketahui sesuai PPKM sejumlah THM diminta untuk tutup.
“Tapi kami ingatkan untuk tidak coba-coba buka lagi, karena petugas akan rutin memonitoring tiap malam ke lokasi-lokasi THM,” tutup Zulkifli.
Ditanya ada berapa THM yang mencoba membuka usahanya di tengah PPKM, Zulkifli mengatakan bahwa para pelaku usaha THM ini kerap kucing-kucingan dalam membuka tempat tersebut. Sehingga berkali-kali petugas melakukan penutupan terhadap THM yang mencoba buka itu. Sesuai edaran pertama semua THM harus ditutup.
“Jika ada yang coba-coba buka sesuai laporan dari masyarakat. Ya, kita lakukan penutupan," ucapnya. karena terdapat satu THM yang coba-coba buka berulang kali padahal sudah diingatkan oleh petugas. Alhasil petugas pun memberlakukan sanksi administratif sesuai Perwali No 23 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan sebesar Rp 250 ribu.
Masih terkait dengan THM, kepada KaltimKita.com, beberapa manajer THM mempertanyakan soal rencana perpanjangan PPKM hingga 14 hari ke depan, dan mereka berharap ada kelonggaran mengingat banyak karyawan pekerja THM yang cukup lama menganggur.
“Ya informasinya PPKM diperpanjang, apa benar? Kalau memang diperpanjang harusnya ada kelonggaran buat kami (THM), karena sudah cukup lama THM tutup dan otomatis banyak karyawan kami yang nganggur, terus kalau tutup lagi, bagaimana kami cari makan. Mohonlah dipertimbangkan,” tegas pria yang akrab disapa Pak Bin ini. (bie)