Kaltimkita.com, Balikpapan - Kabar duka kembali diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan.
Dimana 1 pasien positif Covid-19 dan 2 pasien dengan status PDP dinyatakan meninggal dunia.
Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa, Selasa (21/7) sore.
"Pasien positif yang meninggal BPN305. Dan terdapat dua juga PDP yang meninggal dunia. Kami turut berbela sungkawa," katanya.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menjelaskan pasien BPN305 meninggal pada Senin malam sekira pukul 21.45 Wita.
Ia terkonfirmaai positif melalui hasil swab TCM RS Kanujoso Djatiwibowo dan telah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
"Pasien ini merupakan seorang laki-laki, berusia 54 tahun dan merupakan seorang karyawan migas," jelas wanita yang akrab disapa Dio itu.
Kemudian, dua kasus PDP yang meninggal sebenarnya memiliki hasil rapid test non reaktif. Namun mereka sama-sama memiliki gejala mirip Covid-19 sehingga dirawat dengan status PDP.
Keduanya pun sudah dilakukan swab test, hanya hasilnya hingga kini belum keluar.
Ada pun kedua pasien tersebut, pertama laki-laki berusia 56 tahun. Meninggal dunia pukul 01.25 Wita di RS Siloam. Dan satu lagi laki-laki berusias 42 tahun seorang karyawan swasta meninggal dunia pukul 04.20 Wita di RS Hermina.
"Semuanya telah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 atas izin pihak keluarga. Memang belum ditetapkan sebagai pasien covid, jadi tak diberi nomor. Semua pasien PDP ini memiliki komorbid," pungkas Dio. (tim)


