Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Dalam memastikan aset Pemerintah Kota, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan Visit lapangan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (5/9/2023).
Dalam kunjungan itu, tim Komisi III yang dipimpin oleh Alwi Al Qadri sekaligus mengajak mitranya Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, adapun kedatangan pihaknya guna memantau langsung keberadaan kawasan sekisar 49 hektare yang disinyalir milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Ternyata memamg benar demikian adanya. Dan sebenarnya kami juga sudah mengundang BPKD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Balikpapan, untuk memastikan legalitas aset ini apakah segel atau sertifikat?, jangan sampai punya lahan, tapi tumpang tindih dengan milik masyarakat,” ujarnya di sela-sela kunjungan.
Menurutnya, lahan luas itu mesti dipastikan alas haknya dan segera diklaim, oleh karenanya, ia berharap agar kawasan itu dipagar sebagai pembatas bahwa benar Aset Pemerintah Kota Balikpapan.
Dari informasi yang diterima, Alwi mengungkapkan untuk penggunaan kawasan pemakaman tersebut belum mencapai 50 persen. Kendati begitu, ia menghimbau agar pemakaman warga diahlikan ke tempat tersebut supaya tidak terlalu tumpang tindih di daerah Kota.
“Sebagian warga ada yang mau dan tidak. Mungkin yang tak mau karena pertimbangan jaraknya, sementara di Kilometer 15 ini kan jauh,” ulasnya.
“Padahal di sini pemakaman bisa tertata rapi dan aman dari runtuh, meski tambah sedikit biaya,” ucap politisi Golkar itu.
Selain itu, tambahnya, ia akan memastikan Komisi III akan memperjelas alas hak tanah kawasan pemakaman KM 15, agar segera masuk dalam inventarisasi lahan oleh Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Balikpapan.
“Kami kan ada Pansus Aset, kami akan memastikan juga alas haknya lengkap atau bagaimana, nanti kami tanyakan,” akunya.
Untuk diketahui, tim komisi III lainnya yang hadir pada kunjungan diantaranya, Kamaruddin Ibrahim, Japar Sidik, Mieke Henny, Siswanto Budi Utomo, Nurhadi Saputra, dan Syarifuddin Oddang. (lex)