KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Wisata edukasi, Kangkung Sumber Rejo (Kang Bejo) sementara ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai langkah untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kota Balikpapan yang diterapkan Jumat (15/1/2021) lalu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
"Wilayah Kang Bejo Kelurahan Sumber Rejo yang pastinya punya titik kerumunan keramain. Dengan menghindari covid-19, untuk sementara Kang Bejo ditutup hingga tanggal 29 Januari atau sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dengan itu kami melihat surat edaran Wali Kota," kata Lurah Sumber Rejo, Umar Adi kepada Kaltimkita.com.
Ketua RT 40 Kelurahan Sumber Rejo, Hariyoto Sujono.
Dia juga mengatakan, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pun telah resemi mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 300/ 142 /Pem terkait kebijakan pembatasan tersebut.
"Kami selalu mengikuti perintah Pemkot Balikpapan dengan mematuhi protokol kesehatan menghindari covid-19, agar tidak ada kejadi-kejadian yang tidak diinginkan, kami harapkan warga saya dan pengunjung Kang Bejo mematuhi protokol kesehatan," kata Hariyoto Sujono, ketua RT 40 Kelurahan Sumber Rejo dan juga ketua koordinasi pengelola edukasi Kang Bejo. (jn)


