Tulis & Tekan Enter
images

Warga Minta Area Kubangan Dipagar, Klarifikasi Grand City Lokasi Bukan di Dalam Area Pengembangan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Tragedi memilukan kembali mengguncang Balikpapan Utara. Enam anak-anak, termasuk dua pasang kakak beradik, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kubangan air di kawasan Jalan PDAM, RT 37 Kelurahan Graha Indah, Senin (17/11/2025) sore menjelang Magrib. Kubangan yang berada tak jauh dari permukiman ini diduga menjadi lokasi bermain mereka sebelum musibah terjadi.

Korban terdiri dari Alfa Kaltiana Hadi (12) dan adiknya Ica Nawang (11), serta Arafa Lirman Azka Faiez (8) dan adiknya Anaya Zaira Azarah (5), warga RT 68 Graha Indah. Dua korban lain, Muhammad Rifai (9) dan Kartika Ardayanti (9), berasal dari RT 37. Warga setempat mengaku terkejut karena area tersebut kerap dilewati dan tidak terlihat berbahaya dari permukaan.

Ketua RT 37, Andi Firmansyah, mengatakan bahwa kubangan tersebut telah ada sejak sekitar satu tahun terakhir dan terletak di lahan yang berada tidak jauh dari kawasan Perumahan Grand City. Meski demikian, area itu tidak memiliki pagar pembatas ataupun papan peringatan.

“Tidak pernah ada pagar, tidak ada papan larangan. Hanya papan pemberitahuan soal proses peradilan lahan di PN Balikpapan. Beberapa kali petugas keamanan Grand City sempat mengimbau warga, tapi tidak ada pengamanan fisik,” jelasnya.

Andi menilai mestinya pemilik lahan atau pihak yang bekerja sebelumnya memberikan pengamanan dasar karena kedalaman kubangan cukup rawan bagi anak-anak. Ia mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah.

 

Peristiwa tenggelamnya enam anak ini langsung ditangani Polresta Balikpapan dan Basarnas. Seluruh korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, meskipun warga dan relawan sempat mencoba melakukan upaya penyelamatan.

Klarifikasi Grand City Balikpapan

Menanggapi informasi simpang siur yang beredar di media sosial, pihak Grand City Balikpapan menyampaikan klarifikasi bahwa lokasi kejadian tidak berada di area pengembangan milik mereka.

“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban. Ini kehilangan yang sangat berat,” ujar Piratno, Land Bank & Permit Department Head Grand City, dalam rilis resmi, Selasa (18/11/2025).

Manajemen Grand City menjelaskan bahwa berdasarkan informasi Polresta dan Basarnas, lokasi kubangan berada di kawasan Kilometer 8 Graha Indah, tepatnya di luar perbatasan area mereka.

“Area itu memang berbatasan dengan Grand City, tetapi bukan bagian dari wilayah kami. Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” lanjutnya.

Grand City menegaskan pentingnya pengawasan keselamatan anak-anak dan mengajak seluruh pemangku kepentingan meningkatkan edukasi terkait area rawan seperti galian tanah atau genangan air dalam.

Pihak Grand City juga menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk meninjau ulang area perbatasan dan menambah rambu peringatan jika diperlukan.

“Semoga keluarga para korban diberi kekuatan dan ketabahan,” tutup pernyataan tersebut. (rep)



Tinggalkan Komentar

//