Tulis & Tekan Enter
images

Edy Saputra

Warga Terdampak, Banyak Pengembang Belum Serahkan Fasilitas Umum ke Pemkot Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Warga di banyak kompleks perumahan di Kota Balikpapan belum bisa menikmati fasilitas umum seperti jalan, taman, dan drainase yang layak. Penyebabnya, sebagian besar pengembang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota.

Dari sekitar 190 pengembang perumahan yang tercatat, baru 15 di antaranya yang menyerahkan PSU secara resmi ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan. Artinya, lebih dari 170 pengembang belum memenuhi kewajiban tersebut.

“Penyerahan PSU ini penting agar fasilitas umum di perumahan bisa dikelola dan diperbaiki oleh pemerintah. Tapi faktanya, mayoritas pengembang belum patuh,” ujar Edy Saputra, Kepala Bidang PSU Disperkim Balikpapan, kepada media, Rabu (25/6/2025).

Edy menyebut, pihaknya telah mempermudah berbagai persyaratan agar proses penyerahan bisa lebih cepat. Namun, banyak pengembang yang masih belum menunjukkan itikad baik.

“Kendalanya banyak di internal pengembang sendiri. Ada tanah yang masih diagunkan ke bank, ada juga yang belum selesai administrasi atau lahannya bermasalah,” jelasnya.

Menurut Edy, untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah bahkan memberi kelonggaran. Pengembang cukup menyerahkan lahan siap bangun, dan pembangunan fasilitasnya bisa dibantu oleh pemerintah. 

“Tapi untuk perumahan komersial, PSU harus disiapkan lengkap karena sudah menjadi bagian dari harga jual ke konsumen,” akunya.

Ia menegaskan bahwa penyerahan PSU adalah kewajiban pengembang, bukan permintaan dari pemerintah.

“Kalau kawasan sudah jadi, segera serahkan. Jangan hanya ambil untung lalu lepas tangan. Kalau tak mau ikut aturan, lebih baik jangan jadi pengembang,” tegasnya.

Pemerintah terus mendorong agar pengembang mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan kepastian layanan bagi warga yang tinggal di perumahan. (rie)



Tinggalkan Komentar