Tulis & Tekan Enter
images

ilustrasi

Obat Terapi Covid-19 di Wilayah Kalimantan Langka

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V menemukan kelangkaan obat terapi Covid-19 di wilayah Kalimantan. Fakta tersebut terungkap dari hasil pantauan yang dilakukan pada bulan Juli 2021 ini.

Dengan mengumpulkan data dari beberapa apotek dan toko alat kesehatan (Alkes) pada lima wilayah kerja. Yakni Kaltim, Kaltara, Kalsel, Kalbar dan Kalteng.

Termasuk juga fasilitas layanan kesehatan (Fayankes) dan distributor Perusahaan Besar Farmasi (PBF) di Kota Balikpapan maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim.

Kepala Kantor Wilayah V Sekretariat KPPU Manaek SM Pasaribu mengatakan, untuk obat terapi Covid-19 pada Minggu pertama dan ketiga Juli 2021, hanya tersedia tiga jenis obat terapi Covid. Yakni Azithromicin, Favipiravir
dan Oseltamivir.

Kemudian pertanggal 27 Juli 2021, ketersediaan obat terapi Covid di Kalimantan ada lima jenis obat. Yakni azithromicin, favipiravir, Ivermectin, oseltamivir, dan tocilizumab.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V saat menggelar virtual dalam membahas kelangkaan obat Covid-19.

"Ivermectin hanya ada di Samarinda dan Pontianak, kemudian untuk obat jenis tocilizumab hanya ada di Fasyankes dialokasikan langsung untuk pasien Covid dengan jumlah stok yang sangat terbatas," kata Pasaribu dalam siaran pers yang diterima Kaltimkita.Com, Jumat (30/7/2021) malam.

Obat yang susah didapatkan saat ini, lanjut Pasaribu, redemsivir (bahan baku impor) dan obat jenis immunoglobulin karena stok tersedia terbatas di e-katalog obat. "Setelah dilakukan tracking melalui marketplace, untuk wilayah Kalimantan tidak tersedia," ujarnya.

Pasaribu menambahkan, berdasarkan hasil survey ke beberapa PBF di Balikpapan, saat ini stok obat yang dimiliki hanya azithromicin dan favipiravir dengan jumlah yang terbatas. Sebab kapasitas produksi tidak seimbang dengan kebutuhan konsumen.

"PBF melayani setiap pembelian
yang diajukan oleh apotek ataupun fasyankes. Tidak ada sistem blocking pemesanan obat. Namun saat ini yang sering melakukan pemesanan hanya fasyankes," tuturnya.

Kanwil V pun telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, bahwa pengadaan obat difokuskan untuk Fasyankes saja. Setiap Dinas Kesehatan kabupaten dan kota mendata kebutuhan obat lalu disetor kepada Dinas Kesehatan Provinsi.

"Nanti Dinas Kesehatan Provinsi meminta pasokan obat kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Dinkes tidak pernah melakukan pembelian obat melalui PBF," sebutnya.

Pasaribu mengaku, informasi dari beberapa apotek konvensional dan PBF mengatakan bahwa stok kosong bisa jadi dikarenakan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sehingga margin keuntungan
yang didapatkan apotek konvensional sangat tipis. Disamping itu, adanya surat edaran BPOM tentang kewajiban apotek untuk melaporkan distribusi obat terapi Covid setiap hari.

"Hingga minggu keempat obat terapi Covid-19 tidak tersedia di apotek konvensional dan hanya tersedia di beberapa apotek kimia farma," akunya.

KKPU Kanwil V telah melakukan tracking ketersediaan obat melalui www.farmaplus.kemenkes.go.id per tanggal 26 Juli 2021.

Didapatkan data stok obat yang dimiliki di wilayah Kalimantan, hanya tersedia empat jenis obat. Yakni azithromicin 13.500 obat, favipiravir 11.800 obat, Ivermectin 19.400 obat, Oseltamivir 1.877 obat.

Telah dilakukan verifikasi via telepon kepada apotek chain pada 19 dan 27 Juli 2021 terkait data stok obat farmaplus Kemenkes. Hasilnya menunjukkan stok obat terapi Covid-19 yang tersedia di apotek sangat terbatas dan jumlahnya tidak sebanyak yang ada di website farmaplus.

"Perlu menjadi catatan bahwa beberapa nomor telepon apotek di website farmaplus tidak dapat dihubungi. Hal ini menunjukkan bahwa data stok obat di farmaplus tidak singkron dengan stok obat di lapangan," ucapnya.

Terkait kelangkaan obat di apotek konvensional, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim menghimbau untuk pasien isolasi mandiri (isoman) wajib melaporkan kepada puskesmas agar lebih  mudah mendapat obat terapi Covid.

"Disamping itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim telah bekerjasama dengan Universitas Mulawarman membuat layanan telemedicine melalui website
bantucovid19.unmul.ac.id. Support pengadaan obat disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim," pungkasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar