PENAJAM - Pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) akan dilanjutkan di tahun 2023 dengan alokasi anggaran Rp 7 Miliar.
Anggota Komisi III DPRD PPU Thohiron mendukung rencana rencana pemerintah daerah untuk menuntaskan pembangunan rumah jabatan bupati pada tahun depan.
Rumah jabatan yang berlokasi di Coastal Road atau jalan pesisir di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam telah menghabiskan anggaran Rp 34 miliar. Jika tidak dilanjutkan pembangunanya, rumah jabatan kepala daerah tidak bisa difungsikan.
“Menurut saya memang sebaiknya dilanjutkan pembangunanya dan diprioritaskan di 2023. Anggaran daerah sudah banyak di situ, sayang kalau tidak cepat dituntaskan,” kata Thohiron.
Pembangunan rumah jabatan bupati sempat menjadi sorotan media lokal maupun nasional lantaran dibangun di tengah pandemi covid-19.
Thohiron menyatakan, meskipun pembangunan rumah jabatan ini sempat menjadi sorotan publik, namun pemerintah daerah tidak boleh membiarkan aset yang telah dibangun lantas tidak dituntaskan karena aset bangunan itu akan sia-sia apabila tidak dituntaskan. “Walaupun pernah jadi sorotan, menurut saya tetap harus dilanjutkan pembangunannya,” jelasnya.
Menurut Thohiron, rumah jabatan bupati perlu diselesaikan pembangunannya, karena nantinya akan menjadi salah satu wajah pemerintah daerah. “Rumah jabatan itu kan bisa jadi lokomotif daerah. Kalau melihat kondisinya saat ini, belum layak untuk ditempati,” jelasnya.
Diketahui, Pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) telah menghabiskan anggaran Rp34 miliar. Rumah dinas kepala daerah yang dibangun di pesisir pantai Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam ini dibangun akhir 2020 sampai pertengahan 2021.
Tahap pertama pembangunan Rumah Jabatan Bupati sebesar Rp34 miliar dengan rincian bagunan utama Rp6,1 miliar, bangunan pendukung lainnya yakni pos jaga, tempat parkir, ruang ME Rp831 juta, jaringan listrik tegangan menengah dan trafo Rp1,9 miliar, site development yakni sheet pile, pancang, timbunan, saluran udict, jalan lingkungan, tiang dan dinding pagar keliling Rp 22,1 miliar.
Jadi, Rp 31 miliar ditambah PPN 10 persen Rp 3 miliar. Meskipun telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah, rumah jabatan belum rampung 100 persen. (Adv)