Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Dalam upaya meningkatkan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki dan pengendara, Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan berencana menambah pemasangan Pelican Crossing Traffic Light (PCTL) di sejumlah titik jalan protokol pada 2025 mendatang, sebagai Alat Pengatur Lalu Lintas (APLL) Kota Balikpapan.
Untuk diketahui, Dishub Balikpapan saat ini sudah memasang empat Pelican Crossing Traffic Light (PCTL), yang dilengkapi dengan fitur tombol tanpa sentuh alias Touchless untuk menyeberang. Yakni di area depan Gedung Parkir, depan Polresta, depan Kantor Wali Kota dan depan Terminal BP.
Dengan fitur tombol tersebut, maka Warning Ligt (WL) akan berfungsi otomatis mengatur perubahan warna lampu peringatan. Sehingga kendaraan yang melintas dapat menurunkan laju kendaraan, untuk mempersilakan pejalan kaki menyeberang.
"Kami (Dishub Balikpapan, red) berencana menambah pemasangan Warning Light di jalan protokol yang ada di Balikpapan," ungkap Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, Selasa (6/8/2024).
Adapun sasaran titik-titik Pelican Crossing, lanjutnya, Dishub Balikpapan akan memprioritaskan area di Sekolah. Yang mana, sebagai safety kepada siswa-siswi yang hendak menyeberang untuk pemenuhan zona selamat sekolah atau ZoSS.
"Jadi pemasangan itu khususnya di jalan yang ada sekolahnya. Contohnya sekolah yang berada di wilayah Karang Bugis, Jalan Ahmad Yani, di mana di daerah tersebut terdapat dua sekolah SD," ucap pria yang karib disapa Edo itu.
Kendati demikian, lanjutnya, ditahun ini Dishub Balikpapan juga berencana akan memasang Warning Light di jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan Selatan, tepatnya di depan kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
"Kami masih mengusulkan, sebab anggaran masih dalam pembahasan. Sedangkan untuk jalan yang membutuhkan Warning Light ada, jalan Ahmad Yani, Jendral Sudirman, Marsma Iswahyudi, Letjen Suprapto, MT. Haryono dan Soekarno - Hatta," ucapnya.
Dia menyampaikan, kurang lebih sebanyak 20-an Warning Light yang dibutuhkan Dishub Balikpapan untuk meningkatkan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki saat hendak menyeberang.
"Pemasangan Warning Light harus melihat kondisi jalan yang akan dilalui oleh warga Balikpapan, sebab kalau sepi, ya untuk apa di pasang, karena tidak berfungsi dengan maksimal," tuturnya.
Pun begitu, Edo mengharapkan kesadaran bagi pengendara untuk memelankan/menghentikan kendaraanya ketika melihat pejalan kaki yang ingin menyeberang. (lex)