Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan DPRD Balikpapan dapat terealisasi pada tahun 2025.
Ya, hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri saat menggelar rapat paripurna penyampaian laporan kinerja 2024 di ruang rapat gabungan gedung Legislatif Balikpapan, pada Selasa (31/12/2024).
Dijelaskannya, dari 26 Raperda yang ditargetkan terdiri dari 15 usulan legislatif dan 11 usulan eksekutif. Adapun sebagai langkah awal, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengadakan rapat kerja untuk menyusun strategi pembahasan.
“Penyusunan legislasi akan terus kami tingkatkan, termasuk melalui inventarisasi isu strategis dan penyusunan naskah akademik yang lebih matang,” ujar Alwi.
Pun demikian, pihaknya juga telah memulai persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, dengan fokus pada kebutuhan masyarakat dan penguatan regulasi demi pembangunan kota yang lebih baik.
"Upaya ini menjadi bukti komitmen kami dalam memperkuat peran legislatif demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” terangnya.
Selain itu, Alwi pun memaparkan berbagai pencapaian dan tantangan dalam penyusunan peraturan daerah sepanjang tahun 2024.
Di mana melalui Propemperda 2024, DPRD Balikpapan telah menyusun 22 Raperda, terdiri atas 13 usulan legislatif dan 9 usulan eksekutif.
Ada beberapa Raperda prioritas yang diusulkan DPRD meliputi perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 yakni tentang Izin Membuka Tanah Negara, penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), kedaruratan Bahan Berbahaya dan Limbah Beracun, fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Selain itu, dua Raperda tambahan di luar Propemperda juga masuk dalam agenda pembahasan, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan dan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik," terang politisi Golkar itu.
Sementara selama 2024, tambahnya, DPRD Balikpapan berhasil menetapkan tujuh Peraturan Daerah (Perda) penting, diantaranya Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan 2024-2043, dan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
"Namun masih ada kendala yang menghambat realisasi Propemperda secara optimal, terutama kurangnya koordinasi antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pihak eksekutif," tutupnya. (lex)