Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Sekitar 60 persen wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, diproyeksikan masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski begitu, sebagian wilayah desa ini diperkirakan masih tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, saat diwawancarai pada Rabu (4/6/2025).
“Untuk Desa Batuah itu, 60 persen masuk IKN. Tapi karena luas wilayahnya masih besar, kemungkinan sebagian tetap di Kukar,” ujarnya.
Menurut Rasyid, hingga kini belum ada rincian pasti mengenai dusun atau RT mana saja yang masuk delineasi IKN. Bahkan ada RT yang dibagi dua: sebagian masuk Kukar, sebagian masuk IKN.
“Detailnya belum jelas. Mereka baru membuat garis potong saja. Semuanya masih dalam proses,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Desa Batuah menyatakan dukungan penuh terhadap proses delineasi. Namun, mereka berharap ada kejelasan hukum dan administrasi, khususnya terkait status perangkat desa dan penduduk.
“Kami mendukung penuh, tapi mohon ada kepastian. Jangan sampai perangkat desa kami kehilangan status atau tidak jelas nasibnya,” tegas Rasyid.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan nasib aparatur desa yang terdampak masuknya wilayah ke IKN, termasuk kemungkinan diangkat menjadi ASN, PNS, atau PPPK.
“Kalau memang akan dihapus atau diubah, harus jelas mekanismenya. Jangan sampai terombang-ambing,” tambahnya.
Abdul Rasyid menegaskan, pada prinsipnya warga dan pemerintah desa siap mengikuti kebijakan pusat, asalkan status mereka jelas dan dilindungi secara hukum.
“Selama ada kejelasan dan jaminan hukum, kami siap mendukung sepenuhnya,” pungkasnya. (Ian)