KaltimKita.com, TANA PASER - Sebanyak 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional dilantik Bupati Paser, dr Fahmi Fadli di Pendopo Bupati Paser, Rabu (13/7/2022). Pejabat yang dilantik terdiri dari 10 perawat, 5 bidan, 2 pranata komputer, 3 penyuluh pertanian, 39 guru dan 12 pengawas sekolah.
Dalam pemaparannya, Fahmi mengatakan jabatan fungsional sangat diperlukan dalam rangka pengembangan organisasi pemerintah yang ramping, struktur, dan kaya fungsi, di dasarkan dengan keterampilan dan keahlian, serta bersifat mandiri, terbuka, dan sangat selektif, guna mendapatkan personal yang benar-benar berniat untuk mendedikasikan dirinya pada jabatan fungsional.
"Jabatan fungsinal juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi serta peningkatan pelayanan publik," tutur Fahmi.
Dikatakannya, dukungan terhadap jabatan fungsional telah dibuktikan dengan adanya perbedaan jabatan fungsional tertentu dan umum. Yang kemudian berpengaruh pada Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Dituangkan dalam peraturan daerah (perda) nomor 5 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan ASN dilingkungan Kabupaten Paser. "Semoga akan memberikan motivasi positif untuk tetap berkinerja dengan lebih baik lagi," jelasnya.
Dengan dilantiknya puluhan ASN tersebut, ia berharap kepada pegawai agar bisa benar-benar memahami mengenai tugas dan fungsinya.
"Kami menaruh harapan besar kepada Bapak, Ibu sekalian agar memiliki etos kerja yang kuat, kerja keras, dan pekerja cerdas, dinamis, berintegritas, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi yang semakin berkembang. Dalam rangka reformasi birokrasi, dan pelayanan publik yang lebih baik lagi," urainya.
Kemudian, kepada pejabat ia berpesan untuk tidak perlu takut bahwa jabatan fungsional sulit naik pangkat. Karena jenjang karir jabatan fungsional sudah diatur dengan jelas. Tunjangan fungsional pun telah berbeda, termasuk usia pensiun.
Lanjut ia katakan, saat ini jabatan fungsional menjadi jabatan yang paling diminati. Sehingga pesannya agar bisa terus berkonsultasi kepada pembinannya agar bila ada permasalahan terkait angka kredit dan lainnya akan ditemukan solusinya.
"Dan tidak kalah pentingnya saya ingatkan, agar bisa menekuni jabatan fungsional, dan tidak beralih kejabatan pelaksana, karena formasi jabatan melalui perjuangan daerah ke pusat, agar disetujui dalam formasi CPNS 2020 yang lalu," tandasnya. (adv)