Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DAS Ampal yang pernah diusulkan oleh tim Komisi III DPRD Balikpapan tidak mendapat restu dari Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.
Ya, Abdulloh secara terang-terangan menampik hal tersebut lantaran Pemerintah Kota Balikpapan masih memberikan durasi perpanjangan waktu untuk pengerjaan proyek DAS Ampal kepada pihak kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa.
"Tidak ada Pansus-pansusan," kata Abdulloh saat dikonfirmasi media beberapa hari yang lalu.
Abdulloh
Abdulloh mengatakan, sementara ini pihak kontraktor masih berproses dalam pengerjaan DAS Ampal dengan perpanjangan waktu yang diberikan. Menurutnya, lebih baik melihat proses tersebut berjalan terlebih dahulu.
"Sementara berproses bagaimana mau dipansus. Kecuali meliputi anggaran 2023 tidak ada kerjaan baru kita Pansus. Jadi kita liat dulu di dalam perpanjangannya bagaimana kan gitu," tegasnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menanggapi dengan santai pernyataan Abdulloh tersebut. Karena menurutnya, pembentukan Pansus tersebut juga tetap harus dikembalikan lagi ke persetujuan Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Alwi mengaku, diwaktu lalu memang ada kesepakatan dari beberapa fraksi komisi III yang mengusulkan pembentukan Pansus. Namun, hal itu mengacu lagi pada persoalan jika ada kendala persoalan yang bersifat urgent.
"Ya, memang kemarin juga ada selentingan beberapa dari teman-teman Komisi III ini diusulkan untuk dipansuskan. Tapi semua itu dikembalikan lagi kepada persetujuan Ketua DPRD Balikpapan," terangnya kepada media, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, pembentukan Pansus juga bukan perkara mudah karena harus dilakukan secara benar dan teliti pada fakta yang terjadi.
"Jadi walaupun ada yang mengusulkan pembentukan Pansus ini kan, tapi kalau belum ada persetujuan Ketua DPRD kan pastinya tidak bisa terbentuk," tutupnya. (lex)