Tulis & Tekan Enter
images

Akmal Malik Lepas Kontingen Kafilah STQH Kaltim ke Jambi

Kaltimkita.com, SAMARINDA -  (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melepas kontingen Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) Provinsi Kaltim mengikuti STQH Tingkat Nasional ke-27  tahun 2023 di Provinsi Jambi. Ditandai dengan penyerahan bendera pataka kepada Ketua Umum LPTQ Kaltim Sri Wahyuni, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (27/10/2023).

Akmal mengatakan pelepasan kontingen STQH Kaltim bertepatan hari Jumat yang penuh berkah, sehingga kebaikan diyakini mengiringi perwakilan Benua Etam berlomba di Provinsi Jambi. “Yang utama sehat dulu, selanjutnya berprestasi dan pulang membawa hasil,” katanya.

Dia meminta para kafilah untuk selalu menjaga stamina dan kondisi tubuh, agar tetap sehat dan bisa tampil prima. Selain itu, menjaga pola makan dan istirahat yang cukup, memanfaatkan waktu luang untuk senantiasa berlatih sesuai cabang yang diikuti.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini mengakui parameter saat ini adalah prestasi Tilawatil Al Quran di cabang-cabang yang diperlombakan (cabang tilawah, hafiz ataupun hadist). "Tetapi paling utama adalah syiarnya," tegasnya.

Karena itu, Akmal meminta jajaran LPTQ Kaltim agar pengembangan tilawatil Alquran di Kaltim lebih progresif. Dimomen pelepasan ini, Akmal menuturkan rasa bahagia dan bangganya bisa berkumpul bersama pemangku kepentingan bidang agama.

"Terimakasih Pak Kanwil Agama, Ketua MUI dan Ketua Baznas, serta ketua dan pengurus LPTQ, tentunya kita memiliki perhatian yang besar terhadap syiar Islam, khususnya syiar agama melalui tilawatil Alquran," ungkapnya.

Sekretaris Umum LPTQ Kaltim Muhammad Isnani melaporkan kafilah STQH Kaltim yang mengikuti STQH Nasional di Jambi berjumlah 73 orang, terdiri peserta lomba 20 orang, pendamping 4 orang, pelatih 8 orang dan official.

"Lomba yang diikuti 4 cabang, yakni Tilawah dewasa dan anak-anak, Tahfidz, 5 jus tilawah, tafsir bahasa arab, hadist 100 dengan sanad dan 500 hadist tanpa sanad," ucapnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar