Kaltimkita.com, Balikpapan - Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan warga negara asing ke negaranya. Termasuk dalam kaitan ibadah haji dan umrah.
Kebijakan itu berlaku sejak 3 Februari 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Alasannya karena kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat.
Karena kondisi itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menutup sementara layanan rekomendasi paspor bagi para calon jemaah haji.
"Kami hentikan pelayanan rekomendasi paspor sementara ini," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Balikpapan, Rivani, Kamis (4/2/2021).
Ia menegaskan, Kementerian Agama hanya melakukan pengawasan dan meminta laporan dari travel soal jamaah umrah yang akan berangkat. "Karena umrah itu kan kaitan penyelenggaraan oleh travel," ungkapnya.
Memang ada beberapa travel yang telah siap memberangkatkan jamaah umrah pada pertengahan Februari dan Maret 2021 ini.
"Waktu itu belum ada penutupan. Tapi sekarang kami terpaksa hentikan dulu layanan rekomendasi pembuatan paspor," ucapnya.
Untuk calon jemaah yang telah menerima rekomendasi tetap bisa ke Imigrasi untuk membuat paspor.
"terkait dengan waktu berangkatanya karena ada penutupan otomatis tidak bisa berangkat dulu," sebutnya.
"Sehingga jemaah yang tertunda keberangkatan, ya berurusan dengan travel. Kami hanya melakukan pengawasan," lanjutnya.
Rekomendasi paspor dibuka kembali setelah ada informasi langsung dari Kementerian Agama pusat dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
"Kalau umrah sudah dibuka lagi, ya kami berikan layanan kembali," pungkasnya. (an)