KaltimKita.com, SAMARINDA - Sekda Provinsi Kaltim, HM Sa'bani, mengatakan pada prinsipnya proses mekanisme pelantikan dirinya dari Penjabat Sekda menjadi Sekda definitif oleh Gubernur Kaltim Dr. H. Isran Noor sesuai Keputusan Presiden RI, jika ikuti dengan seksama dan memang menyesuaikan dengan ketentuan, maka semuanya bisa terjadi.
"Tentu saja amanah ini tidak hanya sekedar untuk gagah-gagahan, tetapi dibalik itu memang ada tugas berat yang harus kita jalankan. Tentu saja tidak akan bisa diemban secara sendirian, dan dukungan semua pihak itu pasti akan diperlukan. Karena, bagaimana pun kemampuan individu itu tidak akan ada artinya tanpa kerja sama dengan semua pihak yang jadi satu kesatuan dalam satu organisasi," kata Sa'bani, Selasa (29/9/2020).
Oleh sebab, Sa'bani mengajak kepada kawan-kawan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung gubernur dan wakil gubernur dalam menjalankan visi misinya dimasa pemerintahan lima tahun jabatannya.
"Sehingga kita bisa mengubah wajah Kalimantan Timur menjadi semakin baik sesuai dengan visi misi gubernur dan wagub. Yakni mewujudkan Kalimantan Timur Berdaulat," ucapnya.
Sebagai Sekda, lanjut dia, bukan hanya untuk menjalankan adminsitrasi pemerintahan, tapi juga melakukan komunikasi, koordinasi dan pembinaan kepada perangkat dibawahnya.
Dan diketahui lingkup provinsi cukup banyak organisasi yang mau tidak mau harus dilakukan pembinaan dan koordinasi yang berkesinambungan dalam rangka pencapaian tujuan, visi dan misi.
"Menjabat sesuatu itu bukan menjalankan didepan meja, tetapi pada dasarnya bagaimana kita berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini tidak sederhana, tentu banyak pihak yang harus didorong dan dimotivasi sehingga kinerjanya dapat tercapai dengan baik. Di satu sisi sebagai bagian pemerintahan, salah satu tugas utama adalah bagaimana memudahkan pelayanan publik yang bisa diakses dan dinikmati masyarakat Kaltim," pungkasnya. (humasprovkaltim/tim)