Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Kinerja dan Disiplin Aparatur Daerah (SIKAP) Idaman, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Rabu (2/11/2022).
Melalui Staf Ahli Bupati Didi Ramyadi, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan dalam rangka pemenuhan ketersediaan sarana sistem informasi pelaporan kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar yang berbasis teknologi digital sebagai bagian dari kebijakan pengembangan teknologi e-government.
Kehadiran aplikasi Sikap Idaman ini disambut baik oleh semua ASN, yang mampu memberikan akses secara luas terhadap laporan kinerja harian (LKH) ASN, ketersediaan informasi dan data kinerja, hingga pemetaan performance kedisiplinan personal ASN.
Ketersediaan sarana prasarana dan layanan berbasis teknologi digital di pemerintahan merupakan amanat Pemerintah Pusat melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika (Telekomunikasi, Media, dan Informatika) di Indonesia, serta Inpres Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
“Kehadiran aplikasi aplikasi yang di-launching hari ini untuk menjalankan program DISAPA yang ditujukan untuk membangun mindset dan culturset tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi," kata Didi.
Selama ini jika LKH ASN dilakukan secara manual maka dengan aplikasi tersebut, para ASN dapat melaporkan LKH-nya secara lengkap melalui aplikasi yang dapat diunduh di perangkat digital, smartphone.
Melalui aplikasi Sikap Idaman, para ASN Pemkab Kukar diharapkan dapat secara konsisten melaporkan LKH-nya, merekam waktu kehadiran, pekerjaan yang dilakukan berikut evidence (bukti) dalam bentuk foto dan dokumen, serta laporan secara tekstual yang disediakan dalam template aplikasi.
“Saya berharap para ASN dapat menerima dan tidak resisten terhadap kehadiran aplikasi ini. Tidak kalah penting, para ASN mau berpartisipasi dalam melaporkan kendala-kendala teknis yang dijumpai ataupun yang akan dihadapi dalam implementasi nantinya,” tandasnya. (Ian)