KaltimKita.com DESA TEPIAN BARU – Atas inisiatif lintas sinerginitas antara Pj Kepala Desa Tepian Baru M Mislani beserta jajaran, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tepian Baru Edy Suprianto didampingi sekretaris – nya Juriansyah, Anggota DPRD Kutim AKB Komisi C Masdari Kidang, Ketua Koperasi Perkebunan Prima Utama (Suryono), Asisten Kepala (Askep) Kebun Sugiarto dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Energitama terjawab sudah.
Keluhan akan penumpukan volume sampah di Tepian Baru terjawab melalui keberdaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah diatas lahan seluas satu setengah hektar yang bersumber dari Tanah Kas Desa (TKD).
Tampak alat berat bantuan perusahaan (stake holder) saat beroperasi mengerjakan pengerasan badan jalan
Untuk itu melalui sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Juriansyah saat dihubungi wartawan KaltimKita.com dalam mempertegas pelaksanaan sudah sejauh mana TPA Tepian Baru di kerjakan?
”Syukur Alhamdulillah saat ini tahap pertama yaitu membuka akses menuju lahan TPA dengan pengerasan badan jalan menggunakan bantuan dari PT Anugerah Energitama dengan menurunkan 2 unit alat beratnya,” terang sekretaris BPD saat menjelaskan melalui sambungan ponselnya pada jumat (19/2/2021) siang.
“Nantinya 2 unit alat berat milik PT Anugerah Energitama akan standby sampai pengerjaan TPA selesai,” beber Juriansyah.
Tampak sekretaris BPD Tepian Baru Juriansyah monitoring langsung tahapan pertama pengerasan badan jalan TPA di desa-nya
Juriansyah mengungkapkan keberadaan TPA Tepian Baru apabila rampung difungsikan dapat menampung buangan limbah sampah basah rumah tangga yang memang sudah tidak dapat lagi didaur ulang khususnya di Desa Tepian Baru. (iya/and)