KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pembagian bonus bagi atlet dan pelatih tahun lalu, memang tidak merata. Tak ayal hanya lima cabor yang menerima bonus tersebut dari 35 cabor yang diusulkan. Diantaranya Hoki, Senam, Sepatu Roda dan Menembak. Sisanya, terkendala dengan Perwali yang tidak menyanggupi adanya berita acara.
Ya syarat tersebut memang tertuang dalam Perwali No 29 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Bonus Kepada Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi. Dalam isi perwali, salah satunya atlet yang berhak menerima bonus wajib menyertakan berita acara.
Atas dasar itu, rapat dengar pendapat (RDP) dilakukan Komisi IV Balikpapan bersama KONI Balikpapan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP), Rabu (13/1/2021).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengaku setelah ini, pihaknya masih akan segera menggelar pertemuan dengan bagian hukum, inspektorat dan bagian keuangan untuk membahas persoalan ini.
” Mengenai pola dan formulasinya nanti, apakah ketika Perwali itu kita dorong untuk diubah, prara atlet bisa mendapatkan bonus nya di tahun 2019. Itu yang sedang kami kaji. Kami di Komisi IV sangat merespon dan perhatian terhadap pelatih dan atlet,“ kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi.
Sekretaris Umum KONI Balikpapan Hasbi Muhammad mengatakan memang tahun lalu soal pemberian bonus atlet di 2019 dan pelatih tengah dalam permasalahan. Tentu hal tersebut harus ada solusi. Tak hanya terhadap kasus ini, tapi juga untuk jangka panjang ke depannya. ”Perwali memang perlu di revisi. Bisa penambahan atau diubah. Minimal dalam perwali ada penyebutan dokumen asli kejuaraan,” ujar Hasbi Muhammad.
Atas permintaan atlet dan pelatih, memang Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota sudah meresponnya. Berharap ke depan ada jalan keluar dari permasalahan ini. Sehingga 30 cabor yang belum, dapat menerima bonus 2019 tersebut. “Semoga bisa terealisasi. Karena ini yang diharapkan. Kalau ada solusi, kenapa tidak diupayakan,“ harapnya.
Selain membahas Perwali, KONI juga meminta kepada DPRD Balikpapan dan Pemerintah Kota agar mengupayakan tambahan anggaran dana hibah untuk 2021. Sebab dari informasi yang beredar, induk olahraga Kota Minyak ini hanya mendapat Rp 2,5 Miliar. Jumlah tersebut tentu sulit merealisasikan target juara umum Porprov 2022 Berau. “Kami juga menyampaikan itu kepada Komisi IV dan DPOP. Harus ada jaminan anggaran. Minimal di APBD Perubahan,“ ujarnya.
Sementara, Kepala DPOP Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan memang penghargaan dan apresiasi atlet dan pelatih tengah mengalami kendala. Berharap, permasalahan ini bisa dibenahi tahun ini.
Nah untuk merevisi Perwali tersebut, tentu harus meminta bantuan bagian hukum dalam melakukan perubahan perwali. Sehingga atlet yang belum menerima pada tahun lalu, bisa segera mendapatkan bonus.
“Ada kemungkinan Perwali di revisi. Makanya Komisi IV akan kembali mengundang bagian hukum dan inspektorat terkait termasuk KONI,” jelas Doortje Marpaung. (tim)