Tulis & Tekan Enter
images

Balikpapan Belum Aman, Tambah Lagi 48 Kasus Positif Covid-19, Hari Ini Perwali Diberlakukan

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Perkembangan penanggulangan Covid-19 di Kota Balikpapan hari ini (23/8). Terdapat penambahan 48 kasus terkonfirmasi positif, 11 menyelesaikan isolasi, dan tujuh meninggal dunia.

Sebagian besar kasus terkonfirmasi positif berasal dari suspek sebanyak 22, sedangkan lainnya hasil tracing kasus sebelumnya dan kasus tanpa gejala.

Sementara kasus meninggal, empat di antaranya berasal dari pasien terkonfirmasi positif dan tiga probable atau menunggu hasil pemeriksaan swab.

Di lain hal, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan terus mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pada setiap aktivitas.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Tim Gugus Tugas, Zulkifli mengatakan, mulai Senin, 24 Agustus 2020, Pemerintah Kota memberlakukan secara efektif Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Perwali tersebut mengatur sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa denda administratif sebesar Rp100 ribu atau mengadakan dan membagikan 19 masker kepada masyarakat, atau melaksanakan kerja sosial,” ujar Zulkifli.

Sedangkan bagi pengelola/penyelenggara/penanggung jawab tempat usaha yang melanggar penerapan protokol kesehatan akan mendapat sanksi berupa teguran, penutupan sementara kegiatan, hingga denda administratif Rp 250 ribu.

Kemudian tempat usaha seperti perhotelan/penginapan yang melanggar Perwali dapat dikenakan sanksi teguran, penutupan sementara kegiatan, hingga denda administratif Rp 1 juta. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar