Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Prov. Kaltim beserta Tim Penilai Independen, Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Teknis telah menetapkan Pemkot Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai pemenang Terbaik I Kategori Kabupaten/Kota.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, bertempat di Ruang Rapat Hotel Four Points Balikpapan pada Selasa 15 Februari 2022 lalu, Sebagai pemenang Terbaik Pertama baik Kategori Kota maupun Kabupaten berhak mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Tingkat Nasional dan diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk bersaing dengan Kabupaten/Kota lainnya se Indonesia dalam rangka memperebutkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 di Tingkat Nasional.
Berdasarkan hasil wawancara dan diskusi antara pihak peserta wawancara nominasi PPD tahun 2022 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan Tim Penilai PPD Tahun 2022 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur menghasilkan beberapa poin penting.
Adapun Point yang Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2022 Kabupaten/Kota ditetapkan untuk kategori Kota dan Kabupaten diambil Terbaik I dan Terbaik II mendapatkan Piala Penghargaan dan Piagam. Untuk Terbaik III mendapatkan Plakat dan Piagam. Kemudian,
Point Kedua Terbaik I Kategori kota diraih oleh Kota Balikpapan dengan total nilai 2,2 disusul terbaik II Kota Samarinda dengan total nilai 2,11 dan terbaik III Kota Bontang dengan total nilai 2,05. Sementara Terbaik I kategori Kabupaten diraih Kabupaten Kutai Kartanegara dengan total nilai 2,07 disusul terbaik II Kabupaten Paser dengan total nilai 1,96 dan Terbaik III Kabupaten Berau dengan total nilai 1,95.
Diketahui, Inovasi Pembangunan Daerah Kota Balikpapan diantaranya; WACAT (Wargaku ke Capil Aku Tau) sesuai Perwali No 33 Th 2020 tentang Pedoman Laporan Elektronik Pelayanan Dukcapil melalui aplikasi WaCat. Laporan Elektronik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Aplikasi WaCAT).
Manfaat dari inovasi tersebut ditingkat RT yakni laporan penduduk tersedia dan lengkap, laporan warga yang melakukan pelayanan terinformasikan, data penduduk tersedia, tidak terjadi keluhan dalam pelayanan OK4U (Online KIR For You) Inovasi ini bertujuan untuk mereduksi penyebaran covid 19 setelah beroperasinya kembali pelayanan pengujian pasca penutupan.
MANFAAT Inovasi Bagi pemerintah Memperoleh PAD karena pelayanan kembali dibuka, menekan pertumbuhan penyebaran covid 19 di Balikpapan.
Bagi Masyarakat : Dapat kembali menikmati pelayanan pengujian kendaraan bermotor, Terhindar dari resiko penyebaran covid 19 saat menerima pelayanan pengujian, Terhindar dari desakan antrian layanan, Mempermudah dalam mengatur jadwal, Layanan lebih transparan. Sedangkan Bagi pelaksanan Pelayanan: Mengurangi beban pekerjaan, Terhindar dari resiko terjangkit covid 19.
DIGITASI (Data Informasi diGItal TAnaman kolekSI) Kebun Raya Balikpapan merupakan suatu inovasi dimana menyampaikan semua informasi database tanaman koleksi yang ada di Kebun Raya Balikpapan secara digital melalui aplikasi Quick Response (QR) Code yang ada di tanaman koleksi serta dapat melalui website Kebun Raya Balikpapan (kebunraya.balikpapan.go.id) dengan menscan plang barcode yang terpasang ditiap tanaman koleksi dan spontan di area kunjungan dan area edukasi di Kebun Raya Balikpapan.
GEMPITA MOBILE (Gerakan Melawan Penyakit Tidak Menular Mobile) adalah gerakan untuk meningkatkan cakupan skrining PTM pada seluruh usia produktif dan usia lanjut melalui pendekatan sasaran dengan pemberdayaan masyarakat www.balikpapancerdas.id sebagai sarana Sarana Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran Abad 21 bagi para pendidik dan peserta didik guna mendukung Kota Balikpapan sebagai Smart City.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan melaksanakan pelatihan Literasi TIK untuk Guru SD & SMP bekerjasama dengan Microsoft. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan skill para guru dalam proses belajar baik offline maupun Online (Daring), sehingga proses pembelajaran kepada siswa bisa optimal dan menarik.
Sementara itu untuk inovasi Kabupaten Kukar menjelaskan tentang fasilitas layanan online berbasis website agar memudahkan masyarakat untuk melakukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan.
Dalam hal itu, Disdukcapil Kukar menyediakan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan seperti, permohonan penerbitan Kartu Keluarga , Surat keterangan pindah WNI (SKPWNI), Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, perbaikan data penduduk dan permohonan sinkronisasi data.
Sehingga hal tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Kukar, cukup mengurus dari di rumah melalui handphone dengan mengklik website https://disdukcapil.kukarkab.go.id/layanan_online/. (adv)