Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan terus mengalami lonjakan penduduk, bukan hanya dari warga asli, tapi juga dari ribuan pendatang yang datang untuk bekerja, belajar, hingga berobat. Sayangnya, banyak di antara mereka belum tercatat secara resmi sebagai warga Balikpapan.
Data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan bahwa jumlah penduduk Balikpapan mencapai 757.418 jiwa per akhir 2024. Namun, angka ini belum mencerminkan kondisi riil karena masih banyak penduduk yang tinggal di Balikpapan tapi ber-KTP luar daerah.
“Kalau dilihat dari kondisi di lapangan, jumlah warga yang tinggal di sini bisa lebih dari data resmi karena banyak yang belum ganti KTP,” kata Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, Sabtu (3/5/2025).
Fenomena ini terjadi karena Balikpapan menjadi magnet bagi pendatang, terutama sejak proyek pembangunan kilang RDMP dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dimulai. Pada 2024, tercatat hampir 19 ribu pendatang baru datang ke Balikpapan.
“Namun, tidak semuanya melapor atau mengurus administrasi kependudukan,” imbuhnya.
Untuk memastikan pelayanan publik seperti BBM, pangan, dan kebersihan tetap optimal, Disdukcapil akan melakukan pendataan besar-besaran terhadap penduduk non permanen mulai Mei hingga akhir 2025.
Targetnya mendata 250 ribu orang yang tinggal di Balikpapan tapi belum punya KTP lokal.
“Kalau mereka belum tercatat, susah bagi kami untuk menghitung kebutuhan kota. Padahal satu orang saja bisa berpengaruh ke konsumsi dan sampah,” jelas Tirta sapaan akrabnya.
Pendataan ini akan melibatkan ratusan petugas yang turun ke kelurahan dan bekerja sama dengan perusahaan hingga rumah sakit.
Penduduk yang didata mencakup pekerja, mahasiswa, pencari kerja, hingga pasien dari luar daerah yang tinggal lebih dari tiga bulan. (rie)