KaltimKita.com, TANA PASER - Respon cepat diambil DPRD melihat permasalahan sosial dan pembangunan yang viral dibahas masyarakat. Salah satunya adalah mangkrak gedung sekolah sejak 2014 di Kecamatan Long Kali. Setelah dibangun pondasi, gedung bangunan sekolah SMA 1 Long Kali yang harusnya direlokasi jadi sorotan warga dan viral belakangan ini sampai ke telinga DPRD.
Komisi II DPRD Paser memanggil dinas terkait mengapa gedung tersebut tidak dilanjutkan lagi pembangunannya.
Semula bangunan yang lokasinya dekat SPBU Long Kali itu untuk relokasi SMA 1 Long Kali yang kerap banjir, dan lokasinya tidak strategis di bawah gunung.
Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari mengatakan sejak 2016, kewenangan SMA sederajat diambil alih pemerintahan provinsi. Sementara bangunan tersebut sebelumnya dibangun untuk daerah melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi.
"Ini yang harus kita carikan solusi, jangan sampai bangunan ini sia-sia sudah terbangun pondasi," kata Ikhwan, Jum'at (23/6).
Ikhwan menyarankan pemerintah daerah segera mengidentifikasi aset bangunan dan tanah tersebut, agar tidak salah mengambil langkah ke depan. Ada opsi bangunan tersebut bisa juga digunakan untuk gedung baru Kecamatan Long Kali.
"Siapa tau sekolah kita masih cukup dan tidak perlu pindah," kata politikus Partai Golkar itu.
Ikhwan menegaskan pemerintah daerah jangan sampai terkesan tidak tau dan tidak mau tau tentang asetnya yang terbengkalai. Apalagi menunggu viral dulu baru bergerak. Selain bangunan sekolah, banyak aset lain yang juga terbengkalai setelah baru dibangun setengah. Seperti stadion dan lahan untuk sirkuit balap.
Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser M. Arully mengatakan sampai kemarin dari data yang ada, aset bangunan tersebut belum dialihkan ke provinsi dan masih aset daerah.
"Jika ingin dilanjutkan, harus ajukan permohonan dan verifikasi dulu oleh dinas terkait," katanya.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Agus Wintoro mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan pimpinan Disdikbud daerah serta provinsi untuk tindak lanjut ini.
Kepala Bappedalitbang Paser M. Isnaini Yanuardi menyampaikan aset tersebut bisa saja dialihkan jika sudah mendapatkan rekomendasi oleh dinas terkait. Termasuk analisa bangunan yang sudah lama.
"Apakah perlu dirombak atau tetap dilanjutkan. Dinas PUTR yang paling tahu teknisnya,"kata Isnaini. (Adv)