KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan bersama Polresta Balikpapan meluncurkan kanal pembayaran non tunai QRIS untuk pembayaran SIM dan SKCK di Kantor Polresta Balikpapan, Kamis (20/5/2021).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Walikota Balikpapan, HM Rizal Effendi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Sri Darmadi Sudibyo, serta jajaran Forkompinda Kota Balikpapan.
Program ini merupakan kerjasama Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan sebagai pelaksana, Bank Indonesia sebagai regulator dan inisiator, LinkAja sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran, serta Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank settlement.
Penggunaan QRIS pada pembayaran SIM dan SKCK merupakan inovasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Polresta Balikpapan yang terhubung dengan aplikasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) merupakan standar pembayaran QR yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk dapat mendorong transaksi non tunai, karena memiliki beberapa keunggulan antara lain transaksi tercatat dan langsung masuk ke rekening, dapat diimplementasikan di PNBP apapun, aman dan terlindungi karena diawasi Bank Indonesia termasuk terhindar dari uang palsu. Tak hanya itu, juga efisien karena tanpa uang kembalian.
Sedangkan di sisi konsumen transaksi menjadi lebih cepat dan praktis, aman dan terlindungi serta transaksi dapat dilakukan tanpa kontak fisik dan bahkan tanpa tatap muka. Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan bahwa di tengah pandemi COVID-19, diperlukan percepatan digitalisasi transaksi sehingga Bank Indonesia terus mengakselerasi perluasan QRIS di berbagai sektor seperti pelayanan publik.
Sementara itu, HM Rizal Effendi juga menyambut baik adanya inovasi dari Polresta Balikpapan yang didukung oleh Bank Indonesia dalam hal digitalisasi transaksi. ”Di masa pandemi ini, pembayaran tanpa kontak fisik merupakan upaya penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,“ ujar Rizal Effendi.
Senada dengan hal tersebut, Kapolda Kaltim dalam sambutannya menyampaikan jika inovasi ini merupakan upaya nyata peningkatan pelayanan publik di sektor kepolisian yang juga termasuk dalam 16 program prioritas POLRI.
Lebih lanjut, Herry Rudolf Nahak menyampaikan apresiasi kepada Bank Indoensia, LinkAja, BRI dan semua pihak yang mendukung terwujudnya pembayaran QRIS untuk SIM dan SKCK.
”Inovasi ini juga diharapkan dapat diperluas pada transaksi PNBP lainnya sehingga masyarakat menjadi lebih nyaman dan dari sisi penyelenggara juga dapat meningkatkan aspek transparansi,” harap pria berpangkat bintang dua ini.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk meningkatkan penerapan transaksi non tunai. Dengan upaya ini, diharapkan pembayaran non tunai dapat menjadi budaya di masyarakat yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat nyata bagi semua pihak. (*/and)