Tulis & Tekan Enter
images

Andi Arif Agung

Bapemperda Gelar RDP Bersama Dishub dan Kemenkumham, Bahas Perda Penyelenggaraan Transportasi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam rangka pembentukan Perda Penyelenggaraan Transportasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) di ruang rapat gabungan, pada Senin (17/1/2021).

Ketua Bapemperda Andi Arif Agung mengatakan, dalam RDP tersebut membahas atensi masyarakat mengenai bagaimana situasi keselamatan dalam berkendara berlalu lintas. Bahkan disinggung juga mengenai kecelakaan dipenghujung tahun 2021 yang menyebabkan 1 pengendara motor meninggal dunia.

"Jadi adakan namanya sanksi administrasi dan pidana. Nah ini yang lagi kami liat dan komunikasikan lagi, serta ada masuk-masukan lagi dari teman Kemenkunham, sehingga masih di diskusikan kembali," akunya.

Sebelum ke tahap selanjutnya, Bapemperda meminta pihak Dishub untuk bisa menjawab masukan-masukan dari Kemenkunham serta saling mengkaji ulang, sebelum diluncurkan ke pembahasan Bapemperda dan Pemerintah Kota pada Kamis (20/1/2022).

"Ya karena baru masuk kemarin masukan-masukan dari kemenkunham saya pending dulu sampai Kamis," kata politisi Golkar ini.

Andi Arif pun mengharapkan Perda Transportasi ini segera tuntas dalam waktu dekat, dan segera dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi untuk di finalisasikan.

"Ya mudah-mudahan minggu depan sudah tuntas dan kita lanjutkan ke provinsi, semoga tidak sampai sebulan selesai disana, dan kemudian kita sahkan dalam paripurna menjadi perda penyelenggaraan transportasi," pungkas laki-laki yang disapa A3 ini. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar