Kaltimkita.com, PENAJAM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerimaan pajak sebesar Rp49,7 miliar di 2024. Dari sembilan jenis pajak yang dikelola Bapenda PPU, ada dua jenis pajak yang cukup tinggi targetnya yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp23,9 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp11,5 miliar.
“Tahun ini kami target PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp49,7 miliar dari sembilan jenis pajak,” kata Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, Jumat (17/5/2024).
Hadi Saputro mengungkapkan, realisasi pajak dari Januari sampai per 17 Mei 2024 telah mencapai Rp8,1 miliar. Persentase realisasi pajak hibah yang cukup tinggi yakni sebesar Rp25,1 juta dari target Rp38,7 juta. Sedangkan BPHTB yang terealisasi sebesar Rp2,8 miliar dan PBB sebesar Rp516,5 juta.
“Diantara sembilan jenis pajak yang cukup tinggi realisasinya pajak hibah,” terangnya.
Hadi Saputro mengungkapkan, realisasi BPHTB diperkirakan akan terus bertambah lantaran banyak warga mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU.
“Mengenai pengurusan balik nama dan sertifikat tanah sebagian ada di IKN (Ibu Kota Nusantara). Apalagi juga ada PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) sedang berproses (di BPN), itu wajib bayar BPHTB,” terangnya.
Sedangkan untuk PBB, kata Hadi Saputro, pihaknya telah menetapkan besaran pajak untuk masing-masing wajib pajak. Blanko tagihan PBB telah didistribusikan ke masing-masing kelurahan/desa untuk ditagihkan ke wajib pajak.
“Kami sudah distribusikan penetapan Pajak Bumi dan Bangunan, bulan Mei ini kita tunggu realisasinya,” ujarnya.
Hadi Saputro menekankan, pihaknya optimis target pajak sebesar Rp49,7 miliar terealisasi hingga akhir tahun ini.
“Kami optimis target dari sembilan jenis pajak itu terealisasi sampai menjelang akhir tahun,” pungkasnya. (adv)