Tulis & Tekan Enter
images

Baru Sekali “Nge-Bom” Ikan, 7 Oknum Nelayan Asal Balikpapan Langsung Diamankan Lanal Sangatta Bersama Polairut

KaltimKita.com, SANGATTA – Prihatin dengan kerusakan ekosistem habitat terumbu karang akibat ulah oknum nelayan tak bertanggung jawab maka Danlanal Sangatta Letkol (Laut) Osben Alibos Naibaho tak tinggal diam dalam menindaklanjuti aksi kejahatan di wilayah perairarannya Kabupaten Kutim.

Belum lama ini Lanal Sangatta bekerja sama dengan Polair Sangkulirang berhasil mengamankan tujuh orang tersangka bom ikan. Dalam jumpa pers-nya di Mako Lanal Sangatta, Danlanal Sangatta Osben menegaskan sebelum diamankan ke tujuh tersangka tersebut sebelumnya baik Lanal Sangatta menerima adanya aktivitas mencurigakan di seputaran laut Manubar, Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur.

“Menerima laporan tersebut lantas saya mengintruksikan jajaran Lanal dan berkoordinasi dengan Polairut melakukan penyelidikan. Ternyata informasi itu tidak isapan jempol belaka anggota gabungan di lapangan mendapati 5 buah kapal klotok yang menunjukan tanda-tanda mencurigakan,” tegas pucuk pimpinan Mako Lanal Sangatta.

“Saat petugas gabungan giat patroli perairan mau merapat mendekat ke 5 kapal klotok yang hendak diamankan, diduga ke empat awak kapal klotok tadi sudah mengendus kedatangan petugas dan bergegas 4 kapal menyalakan mesin klotoknya dan kabur sementara 1 kapal klotok yang didalamnya di awaki 7 oknum nelayan tak sempat melarikan diri sehingga langsung diamankan tim giat patroli gabungan,” tegas Danlanal Sangatta Osben.

Danalanal Sangatta Osben menambahkan setelah petugas giat patroli gabungan berhasil mengamankan ketujuh tersangka tadi langsung di lakukan pemeriksaan secara intensif.

“Dugaan personil Lanal Sangatta bersama Polairut benar dari pengakuan ke tujuh tersangka mengaku melakukan tindak kejahatan bom ikan,” bebernya.

Perwira Menengah Atas TNI-AL dengan pangkat dua bunga dipundak Osben mengungkapkan lebih mencengangkannya lagi ternyata 7 tersangka oknum nelayan sudah biasa melakukan penangkapan ikan dengan cara diledakkan (bom ikan red), biasanya aksi bom ikan menurut penuturan tersangka sering dilakukan di Selat Makassar dengan menggunakan perahu motor nelayan berdiameter dengan ukuran panjang 10 meter.

Sedangkan bahan dasar bom ikan dirakit langsung dari atas kapal motor nelayan tersebut. Osben (akrab disapa red) menambahkan bersamaam dengan 7 tersangka pelaku bom ikan yang diamankan bersamaan dengan itu tim jajaran Lanal Sangatta berdama Polairut berhasil mengamankan barang bukti 1 unit perahu motor nelayan, bahan dasar peledak bom ikan kandungan pupuk dan 1,5 ton ikan yang dijarah dari kawasan perairan laut Manubar, Kecamatan Sandaran.

“Yang mana 7 tersangka nelayan berasal dari Kota Balikpapan. Mencuri ikan dari perairan Kutim kembali menurut pengakuan para tersangka baru pertama kalinya melancarkan di seputar samudera Kutim,” beber komandan tertinggi Lanal Sangatta.

Sementara bagi ketujuh tersangka bom ikan terkait proses lanjutan hukumnya, kini para tersangka nelayan asal Balikpapan itu oleh Polairut diserahkan langsung ke Polda Kaltim. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar

//