KaltimKita.com, - BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim patut diacungi jempol. Kenapa tidak, mereka sukses menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak satu kilo gram.
Ya Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkapkan peredaran barang haram tersebut yang dibawa oleh pelaku Erwinsyah Putra alias Erwin warga Samarinda. Pelaku berhasil diamankan, Minggu (20/9) lalu di kawasan Kelurahan Wonotirto, Samboja, Kutai Kartanegara.
Awalnya pelaku mengelabui petugas dengan memasukan sabu kedalam bungkusan kemasan Milo yang dimasukan dalam jeriken dan dibungkus karung plastik. Erwin membawa bungkusan karung tadi mengendarai sepeda motor.
”Ada 20 bungkus milo berisi sabu kami temukan dalam karung,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Budi Santosa, Senin (21/9).
Pengembangan pun dilakukan saat itu pula. Erwin berencana mengantarkan 9 bungkus pada seseorang di Balikpapan. Lima bungkus diantaranya diantar ke pemesan yang berada di kawasan Perumahan Borneo Paradiso, Jalan Mulawarman, Sepinggan.
Diketahui dari komunikasi Erwin melalui telepon. Jika tiba di lokasi, agar menaruh 5 bungkus milo di dalam pot bunga pinggir jalan. ”Pihak kami langsung mengetahuinya dan mengamati. Akhirnya sekira pukul 19.30 Wita, seorang laki-laki diketahui bernama Agus Fardian datang hendak mengambil di dalam pot. Tim kami langsung sigap menangkapnya,“ jelasnya.
Kemudian empat bungkus lagi di antar ke Jalan Syarifudin Yoes, Perumahan Balikpapan Regency. Pengantaran kedua oleh pengakuan tersangka disuruh menaruh di tiang dekat indomaret. ”Dua jam kemudian, Wahyudi alias Epeng datang mengambilnya. Petugas pun langsung meringkusnya,“ tambahnya.
Atas perbuatannya, ketiganya kini mendelam di markas Ditresnarkoba Polda Kaltim. Mereka secara terpisah dimintai keterangan. Selain sabu, ada pula jeriken, tiga handphone, dua sepeda motor dan lainnya. Penyidik juga membawa ketiganya untuk dilakukan rapit test sesuai standar prosedur. (tim)