Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Darurat informasi layak anak di Kota Balikpapan akibat belum terpenuhinya hak-haka anak, menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Mengantisipasi kondisi tersebut, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan menggelar pertemuan dengan insan media massa untuk membahas tema peran media dalam mewujudkan Balikpapan menjadi Kota Kayak Anak (KLA) yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (7/12/2022).
Kabid Perlindungan DP3AKB Balikpapan Muhammad Kosyim mengatakan, peran media sangat besar untuk mewujudkan Balikpapan memenuhi kategori KLA.
"Pemerintah telah meratifikasi konvensi hak-hak anak sejak tahun 1990. Kemudian undang-undangnya sudah disahkan sejak lama," ujar Kosyim.
Menurutnya regulasi yang teranyar yakni UU 35/2016 sudah mengakomodir kebutuhan perlindungan anak. Perlindungan anak dibagi menjadi dua, yakni memenuhi hak-hak anak seperti hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Kedua adalah mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Kekerasan tidak akan terjadi kalau hak-hak dasarnya dipenuhi,"
Pria yang juga punya pengalaman jurnalistik di harian Manuntung itu mengatakan, sejak bergabung di DP3AKB sejak 2016, Kosyim mendapat pengalaman selama 4 tahun. Ia tahu betul bagaimana Pemkot Balikpapan berusaha agar Kota Minyak menjadi KLA kategori utama. Hanya saja selama ini, ada banyak tantangan yang perlu dihadapi, sehingga sampai saat ini Balikpapan masih dalam kategori nindya.
"Artinya Kota Balikpapan belum layak anak. Masih banyak anak-anak yang belum dapat haknya. Terutama masih ada anak yang mendapat kekerasan seksual," ujarnya.
Kosyim juga memberikan beberapa contoh kasus yang saat ini DP3AKB kerjakan. Misalnya perlindungan anak yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tua tirinya.
Menurutnya kolaborasi pemerintah dengan media massa perlu ditingkatkan untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak anak.
Nah peran media massa masuk dalam kategori kelompok masyarakat yang tupoksinya menyebarluaskan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat yang ramah anak.
Adapun peran pemerintah sejauh ini dapat memberikan upaya perlindungan kepada anak-anak. Beberapa wujud kolaborasi lintas instansi yang sudah berjalan misalnya, Diskominfo melalui kementerian terus berupa menghalau konten-konten negatif dan berbau porno agar tidak mudah diakses oleh anak.
"Selama ini program KLA masih parsial. Ke depan perlu integrasi menjalankan program KLA," imbuhnya.
Kadiskominfo Balikpapan, Adamin Siregar
Kepala Diskominfo Balikapan Adamin Siregar mengatakan penting bagi pemerintah berkolaborasi dengan media massa untuk menyebarluaskan informasi yang bermuatan edukasi bagi seluruh elemen masyarakat demi tercapainya status utama KLA.
"Kita berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut terus untuk mendukung program KLA," katanya.
Dalam kesempatan itu, guna mewujudkan dan dapat beperan aktif merealisasikan Kota Balikpapan layak anak, para jurnalis yang hadir juga ikut menandatangani komitmen bersama. (bie)