PENAJAM - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Daerah Pemilihan (Dapil) Sepaku Muhammad Bijak Ilhamdani menyambut baik rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU untuk membentuk rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
“Kami mendukung penuh rencana Kejaksaan untuk membentuk rumah rehabilitasi narkoba,” kata Bijak Ilhamdani.
Bijak menyatakan, rumah rehabilitasi yang akan dibentuk Kejari PPU tersebut salah satu upaya untuk memulihkan dan menghindarkan masyarakat dari pengaruh narkoba.
Selama ini, kasus yang ditangani oleh pihak penegak hukum di Benuo Taka, kasus narkoba menempati predikat tertinggi. “Rumah rehabilitasi memang sangat dibutuhkan bagi pecandu narkoba di daerah ini,” ujarnya.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD PPU ini meminta, pemerintah daerah men-support pembentukan rumah rehabilitasi narkoba yang dicanangkan Kejari PPU tersebut. Karena, program ini salah satu upaya untuk menyelamatkan generasi Indonesia dari pengaruh narkoba.
“Kami meminta pemerintah daerah juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan rumah rehabilitasi itu, karena ini juga menyangkut keselamatan generasi PPU,” terangnya. (Adv)