Kaltimkita.com, SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengangkat isu penting mengenai permasalahan yang sering dialami masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, masalah ini perlu segera ditangani untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Darlis sapaan akrabnya, menerima banyak laporan bahwa beberapa penyakit yang sebelumnya ditanggung kini tidak lagi masuk dalam cakupan BPJS, sehingga pasien yang datang ke rumah sakit justru ditolak. Dirinya menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji ulang agar tidak merugikan masyarakat.
“BPJS memang ada, tapi sekarang masalahnya adalah semakin banyak penyakit yang tidak di-cover. Banyak pasien datang ke rumah sakit, tapi ditolak karena penyakitnya tidak masuk dalam cakupan BPJS. Masyarakat tidak tahu ini sebelumnya, mereka tahunya sudah bayar iuran, seharusnya bisa berobat,” ungkap Darlis.
Dirinya menilai bahwa kondisi ini tidak adil bagi masyarakat. Di satu sisi, iuran BPJS mengalami kenaikan, namun di sisi lain, cakupan penyakit yang ditanggung justru semakin berkurang.
“Ini paradoks. Nilai iuran naik, tapi layanan yang didapat semakin terbatas. Ini yang harus kita cari solusinya,” jelasnya.
Menurut Darlis, BPJS harus tetap menanggung penyakit-penyakit yang umum diderita masyarakat, agar tidak menimbulkan kesulitan bagi pasien yang membutuhkan perawatan.
“Kalau memang ada penyesuaian, harus jelas dan transparan. Jangan sampai masyarakat baru tahu saat mereka sudah sakit dan butuh perawatan. Jangan dipersempit cakupan BPJS sementara masyarakat tetap membayar iuran,” katanya.
Terakhir, Darlis mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan harus mengutamakan kepentingan rakyat. Jika BPJS terus mempersempit cakupan penyakit yang ditanggung tanpa sosialisasi yang memadai, maka masyarakat yang kurang mampu akan semakin kesulitan mendapatkan pengobatan yang layak. (AL/Adv/DPRDKaltim)


