Tulis & Tekan Enter
images

Idham

BPPDRD Balikpapan Perkenalkan Skema Opsi Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN– Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan meluncurkan skema opsen pajak kendaraan yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Kepala BPPDRD, Idham menjelaskan, bahwa skema baru ini memberikan kemudahan dan keuntungan berupa tarif yang lebih murah bagi pemilik kendaraan.

Dengan perubahan skema ini, Idham berharap warga Balikpapan dapat merasakan langsung manfaatnya.

“Salah satunya adalah biaya pajak yang lebih terjangkau, seperti contoh untuk kendaraan Toyota Veloz 1.5 M/T 2024 yang tarif pajaknya kini lebih rendah dibandingkan sebelumnya,” ucap Idham kepada media, (12/2/2025).

Lebih jauh, skema ini juga diharapkan dapat mengurangi beban administratif masyarakat dengan mempercepat aliran dana pajak langsung ke kas daerah tanpa menunggu pembagian dari provinsi.

“Bahkan, BPPDRD Balikpapan sedang mempertimbangkan pemberian diskon pajak pada momen-momen tertentu, sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang taat pajak,” akunya.

Idham juga menyarankan agar warga yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi luar daerah segera melakukan balik nama kendaraan, mengingat tarif pajak yang terbilang lebih murah di Kaltim, serta potensi diskon pajak yang ada di masa tertentu.

Dengan adanya perubahan positif dalam sistem pajak kendaraan ini, BPPDRD berharap dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan di Kota Balikpapan. (rie)

 


TAG

Tinggalkan Komentar