Kaltimkita.com, PENAJAM- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam hadir pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang digelar di Jakarta International Expo (Jiexpo), Kamis, (2/3/2023) pagi. Dalam kesempatan ini juga tampak jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten PPU hadir dalam kegiatan ini.
Acara yang digelar untuk penguatan koordinasi penanggulangan bencana ini dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Tampak hadir mendampingi presiden, Menko Polhukam, Mahfud Md, Menko PMK Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyampaikan, saat ini semua negara tengah mewaspadai perubahan iklim yang berpotensi meningkatkan frekuensi bencana. Perubahan iklim menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis dan Indonesia menempati tiga teratas paling rawan bencana.
Ia mengungkapkan, frekuensi bencana di Indonesia naik 81% dari 1.945 bencana di tahun 2010 menjadi 3.544 bencana di tahun 2022. Bencana tersebut meliputi banjir, letusan gunung berapi, tanah longsor, gempa bumi serta bencana alam dan nonalam lainnya.
“ Oleh sebab itu, siaga dan waspada itu menjadi kunci, baik tahap prabencana, pada tahap tanggap darurat, maupun pascabencana. Semuanya harus disiapkan, semuanya harus dikelola dengan baik,” ujar Jokowi.
Jokowi menekankan, tahap prabencana sangat penting untuk memitigasi risiko serta meminimalisir korban dan kerugian akibat bencana. Terkait tahapan prabencana, Jokowi menekankan sejumlah hal. Pertama, sistem peringatan dini. Kedua, memberikan edukasi bencana kepada masyarakat, seperti edukasi mengenai upaya yang harus dilakukan jika terjadi bencana gempa bumi atau adanya potensi letusan gunung berapi.
Ketiga, Jokowi menekankan mengenai tata ruang dan konstruksi. Dia meminta jajaran terkait terutama dinas pekerjaan umum daerah dan badan perencanaan pembangunan daerah untuk memperhatikan mengenai hal tersebut.
Jokowi juga meminta agar jajaran terkait memperhatikan peta kerawanan bencana dalam memberikan izin pendirian bangunan.
“Kita tuh kan sudah punya peta di mana yang terjadi erupsi gunung berapi, di mana yang sering terjadi gempa, kita tahu semuanya. Mestinya mulai diwajibkan agar masyarakat yang mendirikan bangunan itu konstruksinya diarahkan, yaitu konstruksi-konstruksi yang antigempa,” imbuhnya. (adv)