Kaltimkita.com, PENAJAM- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor berencana melakukan pelebaran Jalan Provinsi dan Jalan Silkar untuk mendukung konektivitas Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jalan Provinsi dan Jalan Silkar rencana akan dilakukan pelebaran,” kata Mudyat Noor, Selasa (13/5/2025).
Mudyat Noor mengungkapkan, Jalan Provinsi yang akan dilebarkan mulai dari Kilometer (Km) nol, Kelurahan Penajam sampai Desa Rintik, Kecamatan Babulu.
Sementara Jalan Silkar yang masuk dalam rencana pelebaran mulai dari Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam sampai ke kawasan IKN, Kecamatan Sepaku.
Rencana pelebaran Jalan Provinsi dan Jalan Silkar ini telah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Karena, Jalan Provinsi merupakan jalan poros Kabupaten PPU- Kabupaten Paser dan penghubung Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berstatus jalan nasional. Sementara Jalan Silkar ke arah kawasan IKN berstatus sebagai jalan provinsi.
“Kedua jalan diusulkan untuk pelebaran kepada Kementerian PU. Mudah-mudahan usulan ini mendapat perhatian karena untuk menunjang IKn,” tandasnya. (Adv)