Kaltimkita.com, BONTANG - Camat Bontang Selatan Kamsal menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Stunting Dalam Perspektif dan Perlindungan Hukum di Aula Kelurahan Satimpo, Selasa (19/09/2023) pagi.
Turut hadir Lurah Satimpo Maryono beserta staff, Ketua RT, PKK, Posyandu, Pokmas, Karang Taruna dan FKPM. Dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Bontang.
Kamsal mengatakan, kegiatan ini sangat baik untuk menambah wawasan terkait penanganan stunting dan perlindungan hukum. Mengingat, hal itu wajib diketahui untuk penerapan dalam kehidupan.
"Saya sangat apresiasi kegiatan ini. Dengan membaca bismillah, acara ini resmi dibuka, "ucapnya.
Dirinya pun berharap para peserta dapat mengikuti dengan baik. Dengan begitu, ilmu yang diberikan narasumber dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari - hari.
"Makanya ilmu yang diberikan narasumber diperhatikan dengan baik. Dan bermanfaat untuk semuanya," harapnya. (adv)