Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Perkembangan Covid-19 di Kota Balikpapan memang sudah sangat menurun, namun kerumunan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 perlu diantisipasi agar tidak memicu lonjakan kasus baru.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud pun mendukung langkah pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk mengendalikan potensi kerumunan tersebut.
"Baik aja, itu kan instruksi dari pemerintah pusat. Jadi dari awal kita ikuti bagaimana kebijakan dari pemerintah pusat yang disampaikan pemerintah daerah. Kita taati lah, kita ini kan taat asas dan taat aturan," kata Rahmad, Senin (22/11/2021).
Masyarakat pun diminta harus mentaati aturan dan disiplin protokol kesehatan agar lonjakan kasus tidak terjadi lagi. Sebab pandemi belum sepenuhnya berakhir.
"Jangan sampai kita euforia walaupun PPKM di Balikpapan dengan tingkat vaksinasi cukup tinggi. Artinya tidak mengurangi dan imbauan kepada seluruh warga kota Balikpapan bahwa kita tetap prokes dan kita tidak boleh euforia," ungkapnya.
Saat ini, Pemkot Balikpapan memang belum menerima edaran resmi dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan PPKM level 3 ini. Namun, nantinya akan ada pembatasan hingga penyekatan jalan. "Diadakan pembatasan-pembatasan dan menghindari keramaian," pungkasnya. (an/bie)