Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pencegahan dini penyalahgunaan narkotika dengan melaksanakan tes urine kepada seluruh tenaga harian lepas (THL) atau honorer di halaman Kantor DLH PPU, Selasa (13/6/2023).
Kepala DLH PPU Tita Deritayati mengatakan, sebanyak 176 tenaga harian lepas menjalani tes urine. THL yang menjalani tes urine tersebut meliputi tenaga administrasi, petugas kebersihan jalan, petugas kebersihan drainase, sopir truk pengangkut sampah dan petugas pemotong rumput.
Tes urine dilakukan dengan bekerja sama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan DLH.
“Tes urine ini dilakukan agar seluruh THL di DLH bebas dari narkoba,” kata Tita.
Selain pencegahan dini penyalahgunaan narkoba, Tita menyatakan, tes urine dilakukan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja THL di lingkungan DLH. Karena, kontrak kerja THL di DLH diperpanjang setiap enam bulan.
“Kontraknya akan berakhir di bulan Juli, syarat perpanjang kontrak THL harus bebas dari narkoba,” jelasnya.
Tita menegaskan, THL yang terindikasi pengguna narkoba berdasarkan hasil tes urine tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
“Jika ada yang terindikasi pengguna narkoba, kontraknya tidak diperpanjang,” tegasnya.
Tita mengungkapkan, tes urine rutin dilakukan setiap kali perpanjangan kontrak kerja THL. Namun, tes urine sempat tidak dilakukan pada saat pandemi covid-19.
“Tahun ini dimulai lagi tes urine sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi THL,” tandasnya. (adv)