Kaltimkita.com, SANGATTA – Aturan SIPD juga turut mempengaruhi aturan penyaluran porkir aspirasi masing – masing para anggota DPRD di Kabupaten Kutai Timur. Namun tak sedikit para anggota dewan menyayangkan terlebih bagi anggota dewan yang komisinya masuk pada ranah aspirasi keagamaan berdasarkan aturan SIPD itu tak boleh lagi menyalurkan aspirasi pada beragam program kegiatan keagamaan misalnya seperti penyaluran seragam baju muslim, jilbab hingga rebana.
Namun bagi anggota dewan Kidang tak ada alasan untuk tidak menfasilitasi terlebih untuk kepentingan umat dan manfaatnya dapat berdampak positif bagi kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, golongan atau pada kelompoknya saja. “Bagi saya aspirasi itu harus merata di setiap dapil kemenangan saya pada pileg 2019 lalu. Tak menutup kemungkinan bahkan saya sering juga mendistribusikam bantuan diluar dapil saya Namanya anggota dewan ini dipilih dan didukung masyarakat sangat berkewajiban menampung beragam keluhan kepentingan umum serta sosial kemasyarakatan,” beber politisi dari Berkarya ini.
Seperti halnya pada Kamis (17/6/2021) Anggota legislatif Kidang selepas berkantor di sekretariat dewan langsung turun memenuhi serah terima permohonan dana bantuan majelis taklim tahun anggaran 2018 kepada majelis taklim Fastabiqul Khairat.
Sementara Kidang yang merupakan anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua Komisi C dengan membidangi tugas sebagai berikut baik pada pekerjaan umum, tata ruang pertamanan, kebersihan dan pemakaman, pemetaan, energi sumber daya dan mineral, perumahan, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, penanggulangan bencana dan kebakaran, tetap memikirkan pada sektor bidang kegamaan mengapa hal ini dilakukan olehnya?
Ditanya demikian oleh wartawan, ia mengungkapkan tidak semua aspirasi yang ditampung pada penanganan beragam program di komisi C saja. “Saat saya turun di masyarakat misalnya seperti halnya saat bersilaturahmi dengan warga di lingkungan Jalan HM Ardans RT 003 Dusun Pinang Mas Desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutim yang kebanyakan para ibu-ibu sekitar menggerakan program majelis taklimnya,” ulas Kidang.
Kidang mengungkapkan disaat turun kembali di tengah masyarakat turut mengantarkan bantuan aspirasi dewan melalui dana pembinaan bagi majelis taklim yang berupa satu set peralatan dapur secara lengkap. “ Mereka memang sempat berkomunikasi kepada saya saat itu butuhnya alat - alat masak yang mana peralatan masak ini untuk mendukung apabila sewaktu – waktu ada suatu kegiatan lingkungan termasuk majelis taklim tekait pada penanganan komsumsi kepada para tamu dan undangan yang meramaikan acara misalnya,” jelas anggota dewan Berkarya.
Lantas apa harapannya terkait penyaluran aspirasi satu set perlengkapan memasak kepada perwakilan pengurus majelis taklim Fastabiqul Khairat. “Harapan hanya sederhana selain bermamfaat mengingat masa pemilihan legislatif yang masuk pada agenda besar 5 tahunan dirangkai dengan pilpres, pilgub dan pilkada setidaknya masyarakat dapat terus memnerikan restu kepada saya untuk berkelanjutan di kursi dewan dalam memperjuangkan aspirasi secara amanah “ Insha Allah”, tutup Kidang. (adv/aji/rin)