Kaltimkita.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa baru saja mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
“Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor: Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” demikian bunyi keputusan surat tersebut, seperti dikutip Viva.co.id, Selasa (28/6/2022).
Surat keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu diterbitkan pada tanggal 27 Juni 2022. Terdapat 180 Perwira Tinggi (Pati) TNI mengalami rotasi jabatan. Salah satunya adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Tri Budi Utomo. Mayjen TNI Tri Budi Utomo dipercaya Panglima TNI Andika Perkasa untuk menempati jabatan baru sebagai Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman menggantikan Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso.
Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso diamanatkan Jenderal Andika Perkasa untuk menempati posisi Sesmenko Polhukam menggantikan Letjen TNI Mulyo Aji yang saat ini ditempatkan di Pati Mabes TNI AD jelang masa purna atau pensiun dari kedinasan di lingkungan militer. Ini Profil Mayjen TNI Tri Budi Utomo Sang Penjaga Nyawa Jokowi Mayjen TNI Tri Budi Utomo adalah salah satu Pati TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1994. Dia dibesarkan di Korps Baret Merah atau Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
Pria kelahiran 6 Februari tahun 1971 itu sebelumnya menjabat sebagai Danpaspampres sejak tahun 2021 lalu. Dan per-tanggal 27 Juni 2022 kemarin, dia mendapatkan kepercayaan untuk menjabat Pangdam VI/Mulawarman. Sebagai prajurit Kopassus, Mayjen TNI Tri Budi Utomo dapat dikatakan sangat kenyang dalam menjalankan berbagai tugas operasi. Dia pernah ikut dalam tiga operasi besar di Indonesia, diantaranya Operasi Timor-Timur pada tahun 1998, Operasi Irian Jaya pada tahun 2001, dan Operasi Aceh pada tahun 2004 silam.
Tidak hanya itu, jenderal bintang dua TNI Angkatan Darat penjaga nyawa Jokowi itu juga tercatat pernah menjabat sejumlah posisi strategis di lingkungan militer, diantaranya, Danyon 811/Aksus Sat-81 Kopassus pada tahun 2011-2012, Dandim 0410/Kota Bandar Lampung pada tahun 2012-2013, Asisten Personil (Aspers) Danjen Kopassus pada tahun 2015-2016, Komandan Satuan (Dansat) 81/Gultor pada tahun 2016-2017, dan Komandan Group A Paspampres pada tahun 2018-2019. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Danrem 052/Wijayakrama pada tahun 2019-2020, Wadanjen Kopassus pada tahun 2020-2021, dan terakhir Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada tahun 2021 lalu. (*)