Tulis & Tekan Enter
images

FORMAK Indonesia Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bersama KPK-RI

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Forum Anti Korupsi (FORMAK) Indonesia bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi Repubik Indonesia (KPK-RI), Wawan Wardiana, menggelar Audiensi Sosialisasi anti korupsi di auditorium Hotel Platinum Balikpapan, pada Selasa (28/6/2022).

Deputi Bidang Dikpermas KPK-RI, Wawan Wardiana mengatakan, Sosialisasi tersebut perlu terus dilakukan, apalagi seperti undang-undang sebutkan, sejatinya KPK melakukan pemberantasan Korupsi bersama masyarakat dan butuh dukungan masyarakat.

KPK tidak bisa berkerja sendiri. Seperti halnya Formak sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dengan anti korupsi, diharapkan terus bersinergi.

"Oleh sebab itu, kami berharap dari teman-teman yang menghadiri sosialisai tadi, jangan hanya sekedar mendengar habis itu selesai, tapi harusnya tergerak, apalagi kalau sudah menjadi komunitas anti korupsi," harap Wawan kepada media usai kegiatan tersebut.

Pun begitu, perlu memberikan pemahaman akan tahapan-tahapan dengan memperdalam ilmu kepada masyarakat jika mencium adanya potensi korupsi di sekitar, sehingga tidak salah langkah dalam bertindak.

"Jadi jangan asal melaporkan. Takutnya asal melapor tanpa bukti, maka yang melapor jadi terlapor, karena pencemaran nama baik," terangnya.

Ada tiga L tahapan, lanjutnya, yakni, Lihat, Lawan, dan Laporkan. Dijelaskannya, Lihat korupsi, lalu Lawan dengan cara kita tidak terlibat didalamnya, dan Laporkan jika itu berpotensi korupsi. Itu pedoman dan mesti berani eksekusi.

"Kalau sudah terjadi harus berani melaporkan. Namun, disesuaikan dengan bukti awal. Jadi supaya kita juga mendidik masyarakat, bukan hanya melaporkan tapi tetap berdasarkan bukti," ungkapnya.

Deputi Bidang Dikpermas KPK-RI, Wawan Wardiana

Wawan membeberkan, KPK berkerja berdasarkan Asumsi tepat dan Logika. Sebagai produk hukum, penegakkan hukum, tidak melanggar hukum.

"KPK menangkap seseorang bukan karena didemo KPK nya, bukan karena ada instruksi dari siapapun juga. Untuk menangkap seorang karena berdasarkan bukti. Jadi penegak hukum, menjalankan hukum tanpa melanggar hukum," tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPP FORMAK Indonesia, Jerico Noldi mengatakan, dengan adanya audiensi Sosialiasi Anti Korupsi tersebut, Formak Indonesia berharap, agar masyarakat dapat menguatkan dan meningkatkan keinginan dalam memberantas Korupsi khususnya di Kota Balikpapan bersama KPK.

"Formak ingin penguatan masyarakat bersama KPK, jadi biar masyarakat dan formak di sini lebih dekat dengan KPK," ujar Jerico Noldi.

Jerico menambahkan, ia mengaku tadinya menggelar kegiatan Audiensi bersama ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri. Namun dikarenakan berhalangan, maka Deputi Bidang Dikpermas KPK-RI, Wawan Wardiana yang menggantikan.

"Sebenarnya kegiatan kemarin adalah untuk audensi bersama ketua KPK, cuman karena beliau berhalangan, digantikan Deputi yang datang, makanya sekaligus sosialisasi pencegahan korupsi," akunya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar