Tulis & Tekan Enter
images

Disdikbud Kaltim saat RDP bersama Komisi IV DPRD Kaltim terkait Sistem Penerimaan Murid Baru

Daya Tampung SMA/SMK Negeri Balikpapan-Samarinda 50 Persen dari Kebutuhan, Swasta Jadi Solusi

Kaltimkita.com, SAMARINDA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat bahwa daya tampung sekolah negeri tingkat SMA di wilayahnya mencapai 27.931 siswa dengan 766 rombongan belajar (rombel), sementara untuk SMK Negeri sebanyak 22.412 siswa dengan 637 rombel.

Sayangnya, Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin di Samarinda, Selasa (10/6/2025), mengungkapkan bahwa di beberapa daerah seperti Balikpapan dan Samarinda, sekitar 50 persen calon siswa SMA belum tertampung di sekolah negeri dan harus diarahkan ke sekolah swasta.

Secara lebih rinci, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki daya tampung SMA tertinggi dengan 6.441 siswa. Disusul oleh Samarinda dengan 4.915 siswa, dan Balikpapan dengan 3.382 siswa. Untuk jenjang SMK, Samarinda memiliki daya tampung tertinggi dengan 7.250 siswa, disusul Balikpapan dengan 3.250 siswa.

Armin menegaskan komitmen Disdikbud Kaltim untuk memastikan setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang tinggal di daerah terisolir.

“Semangat kami adalah tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Di mana pun mereka berada, kami akan mencarikan tempat untuk sekolah,” tegas Armin.

Bagi siswa dari daerah terisolir yang kesulitan mendapatkan sekolah, Disdikbud Kaltim berupaya keras untuk menempatkan mereka di sekolah negeri. Bahkan, jika diperlukan, sekolah negeri diperbolehkan menerima siswa melebihi kuota rombel standar. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.

Lebih lanjut, Armin juga menyoroti program pendidikan gratis yang didukung oleh penambahan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dari pemerintah provinsi. Ia berharap dengan adanya bantuan program Gratispol pendidikan dari Pemprov Kaltim, sekolah-sekolah swasta juga dapat menggratiskan biaya pendidikan bagi siswanya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalimantan Timur, Disdikbud Kaltim telah menetapkan tiga sekolah unggulan. Ketiga sekolah tersebut adalah SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 3 Tenggarong, dan SMA Negeri 2 Sangatta Utara.

“Sekolah unggulan ini didesain agar anak-anak kita dapat bersaing dan mempercepat peningkatan kualitas SDM,” jelas Armin.

Menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menegaskan komitmen untuk memastikan transparansi dan mencegah penyelewengan.

“Kami minta setiap sekolah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan Disdikbud Kaltim membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi bagaimana proses SPMB di sekolah-sekolah,” kata Armin.

Ia menyatakan bahwa Disdikbud Kaltim siap melaksanakan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Pendaftaran SPMB sendiri akan dimulai pada 16 Juni 2025.

Terkait sistem penerimaan, Armin menjelaskan adanya perubahan istilah dari zonasi menjadi domisili dalam SPMB kali ini. Meskipun istilahnya berbeda, esensinya kurang lebih sama, yaitu mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal calon siswa dengan lokasi sekolah. (fan/adv/diskominfo kaltim)



Tinggalkan Komentar