Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan sedang melaksanakan program pemangkasan pohon besar di jalan-jalan utama, dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan keindahan kota.
Sebanyak 15.000 hingga 20.000 pohon yang tumbuh di sepanjang jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Marsma Iswahyudi, dan Jalan Soekarno-Hatta, menjadi sasaran pemangkasan.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menjelaskan, bahwa sebelumnya, tugas pemangkasan dikelola oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).
Setelah pengalihan tanggung jawab kepada DLH, metode pemangkasan diperbarui dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan terencana.
"Kami memastikan pemangkasan dilakukan secara menyeluruh di satu ruas jalan hingga selesai, baru kemudian berpindah ke ruas jalan lainnya," ujar Sudirman kepada media, Kamis (12/12/2024).
Saat ini, tim pemangkasan tengah fokus di Jalan Soekarno-Hatta, yang dikenal dengan pohon-pohon besar yang memiliki cabang miring hingga 45 derajat, tentu ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Proses pemangkasan di setiap ruas jalan diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Tim yang terdiri dari dua kelompok, masing-masing berjumlah 12 orang, bekerja siang dan malam untuk memangkas pohon-pohon besar.
"Kami targetkan pemangkasan di seluruh ruas jalan utama ini selesai dalam waktu satu setengah bulan. Setiap malam kami memangkas tiga hingga empat pohon besar," ujarnya.
Selain melakukan pemangkasan di jalan utama, DLH juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan pemangkasan pohon di lahan pribadi pada akhir pekan.
"Meski demikian, beberapa warga tidak sabar menunggu jadwal yang sudah ditentukan," imbunya.
Dinas juga mengingatkan bahwa pemilik lahan bertanggung jawab atas pemangkasan pohon di properti mereka sendiri.
Jika pohon tersebut mengganggu fasilitas umum dan membahayakan, warga dapat mengajukan permohonan melalui RT setempat.
Terkait dengan penebangan pohon, DLH memiliki kebijakan yang tegas: setiap pohon yang ditebang harus diganti dengan pohon baru sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas udara di Balikpapan.
"Pemangkasan dan penanaman pohon baru adalah langkah kami untuk mempertahankan keindahan dan kelestarian lingkungan kota," tutupnya. (rie)