Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan kelurahan tidak lagi hanya berfungsi sebagai unit pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai pusat informasi pembangunan berbasis data yang akurat dan real-time.
Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat mencanangkan Kelurahan Gunung Samarinda Baru sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik), Rabu (11/6/2025).
Melalui program ini, Pemkot berharap kelurahan dapat menyuplai data strategis yang dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan pembangunan baik terkait kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur lingkungan.
“Kami ingin data tidak hanya berhenti di kementerian. Harus dimulai dari RT, dari kelurahan, karena merekalah yang paling tahu kondisi nyata di lapangan,” ujar Bagus.
Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik) adalah program nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertujuan meningkatkan literasi data di tingkat wilayah.
Di Balikpapan, program ini sudah dijalankan sejak 2021 dan sudah berjalan yang keempat untuk di Gunung Samarinda Baru.
Wawali menekankan, pendataan yang akurat akan memudahkan pemerintah mengambil keputusan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Mulai dari jumlah penduduk, balita, kasus stunting, angka pengangguran, hingga jalan rusak bisa terpantau dengan cepat jika data dari kelurahan dikelola dengan baik.
“Kalau datanya lengkap, kita tidak perlu tunggu laporan pusat untuk tahu di mana masalahnya. Pemerintah bisa bergerak lebih cepat,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan telah menyediakan berbagai sarana pendukung seperti smartphone dan aplikasi khusus untuk menunjang pendataan digital. Namun, Bagus menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) di setiap kelurahan.
“Teknologi kita sudah siap. Yang jadi tantangan sekarang adalah manusianya, apakah semua kelurahan punya orang yang benar-benar paham input dan pengolahan data,” tambahnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkot akan membentuk satuan tugas (satgas) serta sistem pengawasan terpadu yang melibatkan Dinas Kominfo dan perangkat daerah terkait.
“Setiap kelurahan juga diminta menunjuk PIC (Person in Charge) yang bertanggung jawab atas pendataan,” lanjutnya.
Wawali optimistis, jika kelurahan mampu menjadi pusat data yang handal, maka berbagai persoalan pembangunan bisa segera diatasi.
Ia mencontohkan, data stunting atau sebaran kasus demam berdarah bisa langsung ditindak oleh dinas teknis begitu informasinya tercatat di sistem.
“Kami ingin kelurahan jadi ujung tombak informasi. Ini bukan soal proyek semata, tapi bagian dari reformasi sistem perencanaan pembangunan berbasis data,” tutupnya. (rie)