Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto. (Ist)

Disdukcapil Kukar Dorong Penerapan Identitas Digital, Infrastruktur Jadi Tantangan

Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski dinilai membawa banyak kemudahan, keterbatasan infrastruktur, khususnya akses internet, menjadi tantangan utama implementasi layanan ini.

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto menjelaskan, IKD merupakan bentuk digital dari identitas penduduk yang selama ini berbentuk fisik, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan sistem ini, identitas bisa diakses secara digital melalui aplikasi dengan kode QR.

“IKD adalah langkah penting dalam mempermudah berbagai urusan administrasi. Dengan format digital, masyarakat tak perlu lagi membawa KTP fisik ke mana-mana,” ujar Iryanto.

Namun, menurutnya, kondisi geografis Kukar yang luas dan belum meratanya akses internet di sejumlah wilayah membuat penerapan IKD tidak bisa dilakukan secara serentak. “Di kantor saja kadang sinyal internet tidak stabil, apalagi di daerah-daerah terpencil,” ujarnya.

Iryanto menambahkan, pihaknya tidak ingin memaksakan penerapan IKD di wilayah yang belum siap secara infrastruktur. “Bayangkan jika warga yang tinggal di daerah tanpa sinyal harus bergantung pada IKD, tentu itu menyulitkan. Maka penerapannya akan dilakukan bertahap,” tegasnya.

Meski begitu, ia optimistis IKD akan menjadi solusi praktis ke depan. Sebagai contoh, dirinya sudah beberapa kali memanfaatkan IKD dalam proses check-in di bandara tanpa perlu menunjukkan KTP fisik. “Semuanya jadi lebih efisien dan cepat,” katanya.

Disdukcapil Kukar akan terus mendorong kesiapan infrastruktur dan melakukan sosialisasi ke masyarakat secara berkala. Harapannya, layanan IKD bisa diterapkan secara luas tanpa mengabaikan kondisi lapangan.

“Kami terus mengembangkan sistem ini sambil memastikan kesiapan wilayah. Harapannya, IKD bisa menjadi solusi jangka panjang yang mempermudah masyarakat Kukar dalam mengakses layanan administrasi,” pungkas Iryanto. (Ian)



Tinggalkan Komentar