Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua Komisi III DRPD Kota Balikpapan, Fadlianoor angkat bicara terkait dirinya yang diduga ingin dituntut oleh pihak kontraktor pelaksana proyek DAS Ampal yaitu PT Fahreza Duta Perkasa. Dikarenakan perbuatannya dinilai sengaja menghentikan pekerjaan proyek di sisi kiri Jalan MT Haryono arah menuju DAM, atau persis di sekitaran Telkom, pada malam 25 September lalu.
Dalam kesempatannya, Fadlianoor menceritakan awal mula dirinya melakukan penyotopan pekerjaan PT Fahreza tersebut. Di mana sebelum melakukan hal itu, ia sudah terlebih dahulu meminta izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin pada saat melaksanakan rapat di Kantor Pemerintah Kota, Senin (25/9/2033) silam.
"Waktu itu saya dan Bapak Jafar Sidik mewakili anggota Komisi III DPRD Balikpapan mengikuti Rapat di Kantor Pemerintah Kota bersama Sekda. Di sela-sela rapat saya sampaikan meminta izin ke Sekda untuk melaksanakan sidak langsung ke lapangan proyek DAS bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan," ungkapnya melalui via whatsapp, Rabu (4/10/2023).
Fadlianoor melanjutkan, setelah disetujui ia pun langsung melaksanakan sidak dihari yang sama. Setibanya di lokasi ia merasa kecewa menyaksikan hasil proses pengerjaan, lalu menyampaikan ke pihak kontraktor bahwa banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan prosedur, gambar dan aturan serta arahan dari DPU. Bahkan permintaan konsultan Pengawas MK pun tidak diindahkan.
Dikarenakan kekecewaannya berlanjut, ia pun kembali menegaskan kepada kontraktor agar malamnya tidak melanjutkan pekerjaan ke sisi lainnya. Namun alih-alih mendengarkan permintaannya itu, pekerja PT Fahreza malah tetap kekeuh melanjutkan pengerjaan di seberang jalan sisi sebelahnya.
"Sudah saya tegaskan kepada kontraktor agar malamnya tidak dikerjakan di seberangnya. Tapi kenyataannya pada jam 9 malam, saya sudah mendapatkan telpon dari adik-adik mahasiwa bahwa PT Fahreza tetap melalukan pekerjaan di seberang sisi jalan lainnya," terang politisi PDI Perjuangan itu.
"Jadi saya langsung ke lapangan pada pukul 10 malam, dan meminta distop pekerjaan itu. Laranganku itu pun disaksikan masyarakat banyak. Dan akhirnya mereka pun (kontraktor) stop," sambungnya.
Kemudian, kata dia, di malam yang sama ia arahkan pihak kontraktor agar melaksanakan rapat dahulu bersama DPU Balikpapan dan MK pada kesokan harinya, untuk mencari tau mengenai boleh atau tidaknya untuk melanjutkan pekerjaan di sisi jalan lainnya.
"Namun mereka (kontraktor) sempat berkata, kalau mereka mengerjakannya berdasarkan intruksi dari PT Fahreza pusat," akunya.
"Dan saya bilang saya tidak ada urusan dengan Bos besarmu," tegasnya.
Dan keesokan harinya, Fadlianoor mengaku mendapat informasi bahwa hasil kesepakatan dari rapat tersebut mengintruksikan kepada Kontraktor agar tidak boleh mengerjakan di titik yang baru, melainkan mesti menyelesaikan dahulu pekerjaan yang ada.
Sayangnya, ia justru malah mendapatkan informasi tak menyenangkan dari Konsultan MK, bahwa dirinya ingin dilaporkan pihak PT Fahreza karena sudah menyetop proyek DAS Ampal.
"Disebabkan saya tidak mengikuti rapat tersebut karena itu masalah teknis, saya justru mendapat kabar dari pihak MK bahwa PT Fahreza berdasarkan intruksi pusat akan menuntut saya," ucapnya heran.
"MK (konsultan pengawas) menjelaskan bahwa pak Fadli tidak salah karena yang disetop bukan semua kegiatan PT Fahreza, tetapi yang disetop hanya penggalian baru di depan Indhutani. Dan pak Fadli meminta kepada PT Fahreza untuk menyelesaikan dulu pekerjaan yang lama didepan MS Glow sampai ke depan telkom," ulasnya.
Kendati demikian, niat dari pelaporan itu tidak mengecilkan semangat Fadlianoor untuk mengemban tugasnya sebagai anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya kepada proyek yang berhubungan dengan infrastruktur dan lingkungan.
Apalagi pekerjaan itu sudah ramai dikeluhkan oleh masyarakat Kota Beriman.
"Tapi saya berargumen waktu itu atas nama DPRD Balikpapan yang menjalankan fungsi pengawasan. Saya rasa masyarakat paham atas alasan saya menyetop pekerjaan yang di seberang tersebut, karena saya ingin mereka (Fahreza) fokus dulu menyelesaikan pekerjaan yang ada yang sampai saat ini belum dituntaskan," pungkasnya. (lex)