Tulis & Tekan Enter
images

Sri Hana

Wujudkan Balikpapan jadi Kota Terbersih, DPRD Jalankan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam menyambut penuntasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendatang, Balikpapan selaku penyangga juga terus berbenah, khususnya pada sektor kebersihan Kota. Di mana diketahui, kebersihan sudah merupakan tradisi dari Daerah berslogan beruang madu ini, dan menjadi hal wajib yang harus dijaga oleh seluruh warga Kota Beriman.

Dalam menguatkan tradisi tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan tengah mematangkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Yang mana sudah dilakukan sosialisasi ke masyarakat terkait apa saja isi di dalamnya.

"Kami (DPRD Balikpapan) sudah sosialisasikan Perda tersebut ke masyarakat. Yang Insha Allah akan segera diterapkan ke lingkungan kita," ungkap Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Sri Hana saat ditemui menghadiri kegiatan FGD di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (4/10/2023).

Sri Hana berharap, Perda tersebut secepatnya dibakukan mengingat menjelang IKN tiba. Dan masyarakat harus memahami aturan tentang kebersihan di Kota Balikpapan.

Pun begitu, lanjutnya, juga bisa menjadi percontohan bagi pendatang yang diperkirakan kian meningkat, bahwa Balikpapan sejatinya benar bersih dan memiliki segudang prestasi kebersihan hingga ke ASEAN.

"Supaya masyarakat seluruh Kota Balikpapan segera menyadari pentingnya kebersihan. Dan pendatang yang datang melihat bahwa Kotanya Balikpapan itu memang benar-benar bersih," ujar politisi Demokrat itu.

Sri Hana menjelaskan, ada berupa sanksi pada Perda tersebut. Namun diberlakukan secara adil berdasarkan kasta. Bagi Pengusaha atau badan usaha yang melanggar Perda Pengelolaan Sampah, akan mendapatkan sanksi sosial yakni peneguran secara lisan dan tertulis, hingga denda Rp 50 Juta.

Kemudian untuk masyarakat biasa yang melanggar seperti membuang sampah tidak berdasarkan waktu yang ditetapkan, maka akan menerima sanksi sosial berupa ikut membantu bersih-bersih Kota atau membayar denda Rp 100 ribu.

"Jadi tim terkait itu sudah menyiapkan teknologi untuk merekam bukti pelanggaran buang sampah tidak pada waktunya. Dan nantinya akan diperlihatkan bagi si pelanggar," tegasnya.

Kendati begitu, pihaknya akan terus mendukung niat Balikpapan menjadi Kota yang benar-benar bersih. Karena prestasi yang sudah didapatkan tersebut tidaklah main-main.

"Prestasi kita ini sudah hingga ke level ASEAN. Makanya program ini akan terus kami dukung," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar